• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang

MeldaEditorMelda
Des 9, 2024
A A
KPU Lampung Siap Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Komisioner Kabupaten/Kota
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang untuk segera menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Idham Holik, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, mengungkapkan bahwa Pilkada ulang akan digelar setelah pasangan calon dikalahkan oleh kotak kosong di kedua daerah tersebut. “Kami berharap pemda segera menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk pilkada ulang ini,” kata Idham dalam keterangan persnya.

Idham juga mengingatkan agar proses penyusunan anggaran memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. “Penting bagi KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut saat mengusulkan anggaran pilkada ulang,” tambahnya.

BeritaTerkait

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan 2025

Dikawal Ketat Perwira Pengendali, Logistik PSU Pilkada Pesawaran Tiba Aman di PPK Way Khilau

Anggaran untuk Pilkada, menurut Idham, diatur dalam Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa dana pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, ketentuan rinci mengenai pendanaan dari APBD akan diatur oleh peraturan menteri.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) telah meminta pemda untuk merencanakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan dana hibah untuk Pilkada ulang 2025 melalui APBD 2025.

ADVERTISEMENT

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya langkah antisipatif ini, mengingat kemungkinan kemenangan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. “Pendanaan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016, dan diperkuat dengan Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023,” ujar Maurits.

Surat Edaran tersebut mendorong pemda untuk mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dengan demikian, pemda diharapkan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kesiapan pendanaan hibah Pilkada ulang yang akan berlangsung pada 2025.***

Source: MELDA
Tags: dan PangkalpinangkpuMinta Pemda BangkaPilkada UlangSiapkan Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada ke MK, Sebut Kemenangan Paslon Erna-Wartono Janggal

Next Post

Masa Lalu Miftah alias Taim Dibongkar, Sorotan Terhadap Sifat Kasar dan Kontroversial

Related Posts

Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius
Bandar Lampung

Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius

Okt 20, 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus
Bandar Lampung

Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus

Okt 20, 2025
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Bandar Lampung

Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Okt 20, 2025
Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan
Berita

Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan

Okt 20, 2025
Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu
Berita

Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu

Okt 20, 2025
Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik
Bandar Lampung

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik

Okt 20, 2025
Next Post
Masa Lalu Miftah alias Taim Dibongkar, Sorotan Terhadap Sifat Kasar dan Kontroversial

Masa Lalu Miftah alias Taim Dibongkar, Sorotan Terhadap Sifat Kasar dan Kontroversial

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Beberapa Faktor Penilaian Lain yang Menentukan

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Ketentuan Skor Tertinggi Seleksi PPPK 2024: Ini yang Perlu Diketahui

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Tes Kompetensi PPPK 2024 Jangan Dianggap Remeh oleh Tenaga Honorer

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

banner 300250

Berita Terkini

  • Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius
  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus
  • Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
  • Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In