PANTAU LAMPUNG– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar berbagai kegiatan bertemakan “Bersama Lawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Senin, 9 Desember 2024, dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, berharap momentum Hakordia 2024 dapat menjadi pemicu untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memerangi korupsi di berbagai level. “Penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi harus dilakukan secara sistemik, holistik, dan integratif. Kolaborasi, sinergi, dan keterpaduan antara pencegahan dan penindakan sangat diperlukan,” ujar Afni.
Lomba Video Kreatif Anti Korupsi
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran anti korupsi, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga menyelenggarakan lomba video kreatif bertema “Membangun Semangat Anti Korupsi Sejak Dini” yang diperuntukkan bagi siswa-siswi SMP se-Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 48 sekolah turut berpartisipasi dalam lomba ini, yang diharapkan dapat mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda melalui media yang menarik dan kreatif.
“Melalui lomba ini, kami ingin memperkenalkan nilai-nilai anti korupsi kepada para pelajar, karena mereka adalah generasi penerus yang akan menjadi pemimpin di masa depan,” tambah Afni.
Penyuluhan Hukum dan Komitmen Bupati
Selain lomba video, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga mengadakan penyuluhan hukum mengenai penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa di pemerintahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang potensi korupsi yang dapat terjadi dalam proses pengadaan.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan edukasi anti korupsi sejak dini. Menurutnya, pendidikan mengenai bahaya korupsi harus dimulai dari keluarga, kemudian diperkuat di sekolah.
“Kami mengapresiasi kegiatan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang melibatkan siswa-siswi SMP dalam edukasi anti korupsi. Ini merupakan fondasi yang baik untuk membangun integritas generasi penerus,” ujar Nanang.
Nanang juga menambahkan, pencegahan korupsi tidak hanya bisa dilakukan melalui penindakan, tetapi harus dimulai dengan membentuk karakter anak-anak yang jujur, berintegritas, dan memiliki moral yang kuat.
Pemenang Lomba Video Anti Korupsi
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mengumumkan pemenang lomba video anti korupsi. Juara I diraih oleh SMP Negeri 3 Kalianda, Juara II oleh SMP Negeri 6 Natar, dan Juara III oleh SMP Negeri 3 Palas. Para pemenang menerima piala, sertifikat, uang pembinaan, serta souvenir dari Bank Mandiri Kalianda.
Dengan berbagai kegiatan ini, diharapkan semangat untuk melawan korupsi semakin kuat, dan generasi muda semakin paham tentang pentingnya integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***