PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,16 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk mendukung pengentasan kemiskinan di provinsi tersebut. Sebagian besar dana, yakni Rp914 miliar, akan difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, berharap bahwa alokasi anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai target penurunan kemiskinan di Lampung. “Dukungan anggaran ini diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk mewujudkan penurunan kemiskinan di provinsi ini,” ujarnya.
Fredy juga menekankan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan salah satu fokus utama visi Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Guna mencapainya, Pemprov Lampung telah menetapkan tiga strategi utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem: pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan. Ketiga strategi ini diharapkan dapat dijalankan secara konvergensi dan bersinergi.
“Implementasi ini akan difasilitasi oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), yang bertugas mengkoordinasikan berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk menanggulangi kemiskinan di provinsi dan kabupaten/kota,” kata Fredy.
Selain itu, TKPK juga bertanggung jawab atas perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan. “Kami berharap seluruh tugas ini dapat dijalankan dengan cara kerja inovatif oleh TKPK Provinsi Lampung dan 15 kabupaten/kota se-Lampung, untuk mengidentifikasi masalah yang dapat menghambat efektivitas penanggulangan kemiskinan,” tambahnya.***