PANTAU LAMPUNG – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2025.
Melalui interupsi yang disampaikan di rapat paripurna, Rieke mengungkapkan dukungannya untuk membatalkan kebijakan tersebut. “Saya merekomendasikan kepada Presiden Prabowo untuk menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” ujar Rieke.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersatu dalam mendukung langkah tersebut. “Mari kita berikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kami dan seluruh rakyat Indonesia menantikan kado Tahun Baru 2025 berupa pembatalan rencana kenaikan PPN ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan keyakinannya bahwa pemerintahan Prabowo akan memberikan kejutan positif untuk kesejahteraan rakyat. “Insya Allah, tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru,” kata Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan adanya usulan terkait pengaturan pajak, di antaranya menaikkan pajak barang mewah dan menurunkan pajak untuk sektor-sektor yang bermanfaat bagi masyarakat. “Usulannya adalah menaikkan pajak barang mewah 12 persen dan menurunkan pajak untuk hal-hal yang berguna bagi masyarakat. Setuju atau tidak?” ujar Dasco.
Rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam regulasi ini, pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan PPN menjadi 11 persen mulai 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada 2025.***