PANTAU LAMPUNG – Asisten II Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, mewakili Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, melantik Agus Salim sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Pekon Dadi Mulyo, Kecamatan Wonosobo, pada Jumat (6/12/2024).
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arpin, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjazudin, Danramil Wonosobo Lettu Mahroi, Camat Wonosobo Edy Fahrurozi, jajaran Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat.
Amanah Pemimpin di Masa Transisi
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II, Pj. Bupati Mulyadi Irsan mengucapkan selamat kepada Agus Salim atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap Agus dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab hingga terpilihnya kepala pekon definitif melalui Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon).
“Saya berharap saudara dapat merangkul semua pihak, memberikan pelayanan terbaik tanpa pandang bulu, dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan dengan penuh keikhlasan,” tegasnya.
Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa menjadi Penjabat Kepala Pekon adalah sebuah amanah sekaligus ladang ibadah. Jabatan ini memerlukan inovasi dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas ini dengan rasa syukur, dan jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Tugas Utama Penjabat Kepala Pekon
Pj. Bupati menegaskan tiga poin penting yang menjadi tanggung jawab Agus Salim sebagai Pj. Kepala Pekon:
1. Menjalankan pemerintahan pekon, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
2. Menjaga situasi kondusif, khususnya di tahun politik pasca Pemilukada 2024.
3. Menyelenggarakan Pilkakon hingga terpilihnya Kepala Pekon definitif.
Ia juga mengingatkan Agus untuk terus berkoordinasi dengan Camat dan Dinas PMD dalam menjalankan tugas, termasuk administrasi pemerintahan, program kerja, dan penganggaran pekon.
Komitmen dan Integritas
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi tugas tambahan, Agus diminta menjaga nama baik dan etika dalam menjalankan jabatannya. Pj. Bupati menegaskan bahwa kinerja Pj. Kepala Pekon akan terus dipantau dan dievaluasi oleh pimpinan daerah.
“Saat ini, media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram sering digunakan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan keluhan. Oleh karena itu, teruslah bekerja dengan baik, ikuti aturan, dan selalu bangun komunikasi dengan elemen masyarakat,” pesan Pj. Bupati.
Dengan pelantikan ini, Agus Salim diharapkan mampu membawa Pekon Dadi Mulyo menjadi lebih baik, dengan pelayanan yang profesional dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.***