PANTAU LAMPUNG– Menyambut akhir tahun, pemerintah kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Desember 2024. Ini adalah kesempatan bagi banyak masyarakat untuk meraih bantuan yang sangat dibutuhkan, terutama menjelang akhir tahun.
Desember ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan beberapa program bansos yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat. Berikut adalah daftar bantuan yang akan diterima bulan ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial yang diberikan dalam empat tahap setiap tahun. Pada bulan Desember, tahap terakhir akan cair, termasuk bagi mereka yang belum menerima pada Oktober atau November. Berikut besaran bantuan yang akan diterima per tahap:
– Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
-Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
– Siswa SD: Rp225.000
– Siswa SMP: Rp375.000
– Siswa SMA: Rp500.000
– Penyandang Disabilitas dan Lansia: Rp600.000
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk keluarga berpenghasilan rendah. Pada bulan Desember, tahap keenam akan cair, mencakup bantuan untuk bulan November dan Desember dengan total sebesar Rp400.000.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pangan, KPM juga akan menerima 10 kg beras pada bulan Desember. Program ini diperpanjang hingga akhir tahun untuk membantu keluarga dalam mencukupi kebutuhan pokok mereka.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan tahap ketiga pada Desember memberikan bantuan sebagai berikut:
– Siswa SD: Rp450.000 per tahun
– Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
– Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
Beragam bantuan sosial yang cair pada Desember 2024 diharapkan dapat memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk menyelesaikan kebutuhan akhir tahun, baik dalam sektor pendidikan maupun pangan. Program-program ini dirancang untuk meringankan beban keluarga yang membutuhkan, memastikan kebutuhan dasar mereka tercukupi.***