PANTAU LAMPUNG– Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriadi Yusrin, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2024 yang digelar di Aula Negeri Baru Resort, pada Senin, 2 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi menjaga keamanan selama seluruh tahapan Pilkada.
“Lampung Selatan tetap kondusif berkat kerja keras kita bersama,” ujar AKBP Yusriadi dalam sambutannya.
Kapolres juga menyoroti jalannya Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga penghitungan suara di tingkat PPK yang berlangsung setelah pemungutan suara pada 27 November 2024. Menurutnya, proses ini mencerminkan pendewasaan demokrasi masyarakat Lampung Selatan.
“Kondisi ini membuktikan kedewasaan demokrasi masyarakat kita di Lampung Selatan,” tambahnya.
Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Dandim 0421/LS, Kajari Lampung Selatan, Ketua KPU dan Bawaslu, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada yang aman dan lancar.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan setelah Pilkada, menekankan pentingnya harmoni di masyarakat pasca-penentuan hasil pemilihan.
“Tidak ada lagi kelompok 01 atau 02. Mari bersama-sama membangun persaudaraan dan menjaga harmoni di masyarakat,” tegasnya.
Keamanan dan ketertiban di Lampung Selatan menjadi prioritas utama selama proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Polres Lampung Selatan mengerahkan personel gabungan, termasuk BKO Brimob Polda Lampung, TNI, dan Satpol PP, untuk memastikan kelancaran acara.
Sterilisasi lokasi rapat dilakukan sebelum kegiatan dimulai untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh peserta. Penjagaan ketat juga diberlakukan untuk mencegah potensi gangguan.
Kapolres berharap seluruh tahapan Pilkada, termasuk pleno kabupaten, berjalan lancar tanpa kendala. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas atau menyesatkan.***