PANTAU LAMPUNG – Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kalianda berhasil melaksanakan pemilu serentak untuk pemilihan Bupati Lampung Selatan dan Gubernur Lampung, Rabu (27/11/2024). Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) antusias menggunakan hak pilih mereka dalam proses demokrasi ini.
Sebanyak 323 warga binaan memberikan suara mereka di aula Lapas Kalianda. Pemilu berlangsung lancar dan tertib, dengan pengawalan ketat dari petugas lapas serta personel Polres Lampung Selatan. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Bawaslu, dan para saksi yang hadir.
Hak Demokrasi untuk Warga Binaan
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono, menegaskan pentingnya partisipasi warga binaan dalam pemilu sebagai bagian dari hak demokrasi mereka.
“Setiap orang, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk ikut serta dalam proses demokrasi dengan memberikan suaranya,” ujar Chandran.
Ia juga berharap pemilu di Lapas Kalianda dapat berkontribusi melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat dalam lima tahun ke depan.
Proses Pemilu di Lapas Kalianda
Warga binaan yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menerima Surat Pemberitahuan Pemilih dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah itu, mereka diarahkan oleh petugas KPPS untuk mencoblos surat suara di TPS khusus yang telah disiapkan.
Pelaksanaan yang tertib dan suasana yang teduh menjadi bukti komitmen semua pihak dalam menyukseskan pemilu di Lapas Kalianda. Dengan ini, para warga binaan tetap dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerahnya.
Penyelenggaraan ini menjadi simbol bahwa hak demokrasi tetap dapat dijalankan oleh siapa pun, di mana pun, tanpa terkecuali.***