PANTAU LAMPUNG – Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kondusifitas selama masa tenang.
Dalam keterangannya, AKBP Yusriandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di tengah suasana menjelang hari pemungutan suara. “Mari kita bersama menjaga suasana yang aman dan kondusif. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” ujarnya, Minggu (24/11).
Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana damai, khususnya dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, kondusifitas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama.
“Kondusifitas ini bukan hanya tugas polisi atau TNI, tetapi kewajiban kita semua sebagai warga negara yang ingin proses Pilkada berjalan lancar,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Yusriandi mengingatkan masyarakat bahwa masa tenang adalah waktu untuk merenung dan menentukan pilihan secara bijak tanpa tekanan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran selama masa tenang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Masa tenang harus dimanfaatkan untuk berpikir matang dalam menentukan pilihan. Hindari pelanggaran aturan, dan laporkan segera jika ada potensi gangguan keamanan atau tindakan mencurigakan,” tegasnya.
Kapolres berharap dengan kerja sama semua pihak, Pilkada 2024 di Lampung Selatan dapat berlangsung adem, sejuk, dan damai, mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang bermartabat.***