PANTAU LAMPUNG – Seorang wanita asal Kabupaten Mesuji, Evi Natalia (32), melaporkan adanya permintaan uang tebusan oleh oknum polisi untuk melepaskan sepeda motor milik kekasihnya yang ditahan di Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Evi menceritakan kepada Pantaulampung.com, kejadian tersebut bermula ketika ia mencoba mengambil sepeda motor Yamaha WR milik kekasihnya yang ditahan pihak kepolisian. Namun, saat mengurusnya, ia diminta sejumlah uang oleh oknum berinisial ASS yang mengaku bertindak atas perintah Kapolsek.
“Waktu itu saya mau urus motor pacar saya, terus saya diminta uang Rp7 juta. Katanya itu perintah dari Kapolsek. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu, cuma ada Rp4 juta. Tapi uang itu belum diambil. Besoknya, si ASS nelpon lagi dan bilang uangnya cukup Rp5 juta, nanti motor bisa keluar. Kami akhirnya patungan, saya Rp4 juta, ibunya pacar saya Rp1 juta, dan langsung mentransfer ke rekeningnya,” ungkap Evi, Jumat, 22 November 2024.
Keesokan harinya, Evi kembali dihubungi oleh ASS yang meminta agar uang yang telah ditransfer dianggap sebagai uang untuk kebutuhan makan kekasihnya yang tengah ditahan di Polsek Simpang Pematang.
“Besoknya dia telepon lagi, minta saya bilang kalau uang yang saya transfer itu buat makan pacar saya. Kayaknya dia ketakutan, dan pas telepon saya rasa direkam,” ujar Evi.
Evi’s kekasih, Frikles Mario Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut dan menambahkan bahwa permintaan uang tebusan itu datang langsung dari seorang perwira di Polsek Simpang Pematang, Ipda F.
“Ipda F yang minta uang, katanya Rp7 juta karena Kapolsek tahu harga motor itu. Tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu, akhirnya kami cuma mampu Rp5 juta, yang pertama transfer Rp4 juta, yang kedua Rp1 juta,” jelas Mario.
Mario sendiri merupakan seorang mantan polisi yang kini terjerat kasus narkotika dan sedang menjalani proses persidangan. ***