PANTAU LAMPUNG– Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Lampung dan Kejaksaan Negeri Pesawaran, untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang hingga kini belum ada kejelasan.
Dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada pada tahun anggaran 2019-2020. Selain itu, FMPB juga meminta penyelidikan atas dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU Pesawaran dalam meloloskan Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, pada Pilkada 2024.
“Kami mendesak APH segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, beserta oknum-oknum terkait lainnya. Kasus dugaan pelanggaran administrasi dalam proses Pilkada 2024 juga harus diselesaikan,” tegas Ketua FMPB, Mursalin MS, Kamis, 21 November 2024.
Mursalin mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah ditangani sebelumnya, bahkan Ketua KPU Pesawaran telah diperiksa oleh Polda Lampung dan Kejari Pesawaran. Namun, hingga kini kasus tersebut terkesan mandek tanpa perkembangan berarti.
“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap APH serius menangani perkara ini hingga benar-benar ada kejelasan dan keadilan,” lanjutnya.
Desakan dari Elemen Masyarakat
Ketua Ormas LIPAN Kabupaten Pesawaran, Sumarah, turut menyuarakan hal serupa. Ia menilai lambatnya penanganan kasus ini mencederai kepercayaan masyarakat. “Dugaan korupsi dana hibah dan pelanggaran administrasi ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai kasus seperti ini terabaikan,” ujarnya.
Pemeriksaan Sebelumnya
Sebelumnya, Polda Lampung telah memeriksa Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, selama kurang lebih delapan jam terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pilkada 2019-2020. Pemeriksaan juga melibatkan beberapa komisioner KPU dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan, meski PPK dari Way Lima belum hadir saat itu.
“Pak Yatin, sekretaris, dan beberapa komisioner sudah diperiksa terpisah. Kami dari PPK juga dipanggil untuk memberikan keterangan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Maestron Siboro, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Kami masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak,” jelasnya saat dikonfirmasi media, Kamis malam, 1 April 2024.
Masyarakat Pesawaran kini menanti langkah tegas APH untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. ***