PANTAU LAMPUNG– Dalam menghadapi tantangan informasi di era digital, kolaborasi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kunci utama untuk menjaga keterbukaan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat literasi hukum masyarakat, melawan penyebaran hoaks, dan menciptakan transparansi dalam penyampaian informasi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, saat menerima audiensi jajaran PWI Pringsewu di Mapolres setempat pada Senin, 18 November 2024. Menurutnya, Polri sebagai lembaga penegak hukum sangat membutuhkan dukungan dari media untuk menyebarkan kebijakan serta informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kolaborasi yang erat antara Polri dan media sangat penting untuk mendukung transparansi informasi, serta menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Di tengah maraknya berita hoaks, peran media menjadi sangat strategis dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar AKBP Yunus Saputra.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sinergitas ini, Polres Pringsewu berencana mengadakan pelatihan bersama antara wartawan dan personel Polri. Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum jurnalistik dan membentuk tim komunikasi yang solid guna menangani isu-isu strategis.
Menanggapi adanya pro dan kontra dari sejumlah jurnalis terkait himbauan yang disampaikan oleh Kapolres baru-baru ini, AKBP Yunus menyebut hal tersebut sebagai dinamika yang biasa terjadi. Ia menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menguatkan posisi wartawan di Kabupaten Pringsewu, serta mendorong wartawan untuk melengkapi dokumen legal formal agar hak-hak mereka terlindungi secara penuh.
“Saya mendorong rekan-rekan wartawan untuk melengkapi dokumen legal formal, agar hak penuhnya dapat melekat. Ini bagian dari upaya untuk menguatkan marwah profesi wartawan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Pringsewu, Joko Sulistiyo, menegaskan bahwa PWI sebagai organisasi profesi wartawan bertanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat dan objektif.
“PWI siap membantu memverifikasi serta menyebarkan informasi yang berasal dari Polres Pringsewu dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang beretika,” kata Joko Sulistiyo.
PWI Pringsewu, lanjut Sulis, terus berupaya meningkatkan kapasitas anggotanya dengan mewajibkan seluruh anggota untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pelatihan jurnalis. Saat ini, 22 anggota PWI Pringsewu sudah lulus UKW, sementara sebagian lainnya tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai persyaratan untuk mengikuti UKW.
Selain itu, PWI Pringsewu secara aktif menyosialisasikan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta mengadakan pelatihan jurnalistik di berbagai sekolah dan kampus, bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan.
Kedepannya, PWI Pringsewu berencana menggelar sosialisasi dengan kepala pekon di Kabupaten Pringsewu, serta mengadakan diskusi mengenai isu pembangunan yang dikemas dalam acara “Bincang Jumat” di Sekretariat PWI.
“PWI juga terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh mitra kerja untuk membahas berbagai isu pembangunan yang relevan dengan masyarakat,” tutup Sulis.***