• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian dan TPPO, 10 Tersangka Diamankan

MeldaEditorMelda
Nov 15, 2024
A A
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian dan TPPO, 10 Tersangka Diamankan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana perjudian dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, Jumat (15/11/2024) di Aula GWL Polres Lampung Selatan. Operasi ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Lima Kasus Perjudian dan Satu TPPO Terungkap

AKBP Yusriandi mengungkapkan bahwa operasi pemberantasan ini berlangsung sejak 1 hingga 15 November 2024, melibatkan seluruh jajaran Polres Lampung Selatan. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil membongkar lima kasus perjudian, terdiri dari empat kasus judi online dan satu kasus judi konvensional. Selain itu, satu kasus TPPO juga berhasil diungkap. Total, ada 10 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 6 pelaku judi online, 3 pelaku judi konvensional, dan 1 pelaku TPPO.

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja, Motor dan 3 HP Raib

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta, Warga Takjub dengan Kesigapan Polisi

“Operasi ini merupakan upaya serius kami untuk membersihkan Lampung Selatan dari aktivitas perjudian dan perdagangan orang yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Yusriandi.

Modus Judi Online dengan Promosi Media Sosial

ADVERTISEMENT

Salah satu kasus perjudian yang menonjol adalah penangkapan tersangka WS (22) pada Rabu (6/11/2024) di Desa Bakauheni. WS diduga kuat terlibat dalam promosi situs judi online Pisa6 melalui akun Facebook bernama PwagSlt. Ia mengiklankan situs judi tersebut di media sosial dan mengaku menerima bayaran sebesar Rp5 juta sebagai imbalan.

“Kami menemukan aktivitas promosi situs judi melalui akun Facebook tersangka. Langkah ini kami harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang disita dari kasus ini antara lain delapan unit handphone, satu komputer lengkap, dan uang tunai sebesar Rp726.000. Tersangka WS dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Kasus TPPO Bermodus Rumah Makan

Selain kasus perjudian, Polres Lampung Selatan juga berhasil mengungkap kasus TPPO pada Sabtu (9/11/2024) di Desa Titiwangi, Candipuro. Tersangka KH (36) diduga memperdagangkan seorang perempuan di bawah umur dengan menggunakan kedok rumah makan pecel lele.

“Pelaku menyamarkan praktik prostitusi di balik usaha rumah makannya. Ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat kami kecam,” ungkap Kapolres Yusriandi.

Dalam kasus TPPO ini, barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit handphone OPPO, buku rekening bank, dan sejumlah uang tunai. KH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

Langkah Tegas Polres Lampung Selatan

AKBP Yusriandi menegaskan komitmen Polres Lampung Selatan untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum yang tegas, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Lampung Selatan,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: AstaCitaBerantasPerjudianLampungAmanPolresLampungSelatanStopTPPO
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Pringsewu dan SCCR Indonesia Jalin Kerjasama Strategis untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Next Post

14 Terjaring Razia Polda Lampung, Hasil TAT Tentukan Langkah Rehabilitasi

Related Posts

OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama
Bandar Lampung

OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama

Mar 10, 2026
Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat
Bandar Lampung

Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat

Mar 10, 2026
Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan
Berita

Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan

Mar 10, 2026
Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah
Berita

Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah

Mar 10, 2026
Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
Berita

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

Mar 10, 2026
Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Berita

Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Mar 10, 2026
Next Post
14 Terjaring Razia Polda Lampung, Hasil TAT Tentukan Langkah Rehabilitasi

14 Terjaring Razia Polda Lampung, Hasil TAT Tentukan Langkah Rehabilitasi

Kapolres Lampung Utara dan Dandim 0412 Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024

Kapolres Lampung Utara dan Dandim 0412 Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024

PWI Pringsewu Gelar Aksi Sosial ‘PWI Berbagi’, Salurkan 150 Nasi Bungkus untuk Warga

PWI Pringsewu Gelar Aksi Sosial 'PWI Berbagi', Salurkan 150 Nasi Bungkus untuk Warga

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral: Persiapan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lampung Selatan

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral: Persiapan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lampung Selatan

Api Padam, Damkar dan PLN Beraksi, Korban Kebakaran di Pesawaran Harapkan Bantuan

Api Padam, Damkar dan PLN Beraksi, Korban Kebakaran di Pesawaran Harapkan Bantuan

banner 300250

Berita Terkini

  • OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama
  • The Best Real Online Casino Games: A Comprehensive Review
  • Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat
  • Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan
  • Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In