PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 14 orang yang terjaring razia gabungan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu malam, 9 November 2024, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mereka telah menjalani proses asesmen narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Kamis, 14 November 2024, dengan hasil yang memutuskan mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Di antara yang terjaring adalah Manajer Karaoke De Amore berinisial J dan istrinya, berinisial I. Meskipun ditemukan alat hisap sabu (bong) di lokasi, keduanya tidak diproses lebih lanjut dengan tuntutan hukum. Mereka hanya diwajibkan untuk menjalani program wajib lapor sebagai bagian dari rehabilitasi.
Plt Kasi Intel BNNP Lampung, Surya, mengonfirmasi hasil asesmen tersebut. “Hasil asesmen sudah keluar kemarin dan sudah diserahkan ke Polda Lampung. Silakan ditanyakan lebih lanjut ke Ditresnarkoba,” ungkap Surya pada Jumat, 15 November 2024.
Razia di Tempat Hiburan Malam
Operasi yang melibatkan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Lampung, BNNP Lampung, dan TNI tersebut digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, dengan fokus di tujuh lokasi hiburan malam. Sebanyak 28 orang sempat dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah itu, 14 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sementara 14 lainnya negatif.
Kegiatan razia ini merupakan upaya penegakan hukum untuk mengurangi peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama di tempat-tempat hiburan yang rawan penyalahgunaan narkotika.***