PANTAU LAMPUNG– Badan Anti Narkotika dan Maksiat (BNM) RI menyampaikan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung atas upaya intensif memberantas peredaran narkoba. Dalam razia di tujuh lokasi hiburan malam di Provinsi Lampung, tim gabungan berhasil menjaring 28 orang, termasuk pengunjung dan pihak manajemen yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ketua BNM RI, Fauzi Malanda, menyatakan apresiasinya atas tindakan tegas yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung. “Kami mendukung langkah polisi untuk menyelidiki asal usul narkoba serta menindak tegas manajemen hiburan malam yang terindikasi terlibat. Pemerintah juga harus mempertimbangkan evaluasi izin operasional tempat hiburan yang manajemennya terlibat narkoba,” ujar Fauzi.
Fauzi mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa De Amore KTV kerap menjadi lokasi pesta narkoba, dengan akses mudah bagi pengunjung untuk mendapatkan barang haram tersebut. “Tim investigasi kami telah menemukan indikasi keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba di sana,” tambahnya, menegaskan bahwa BNM RI akan terus mengawal kasus ini.
Dari 28 orang yang diamankan, sebagian telah dipulangkan, sementara empat orang telah menjalani rehabilitasi di BNN, dan 14 lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Asal usul narkobanya harus diusut tuntas,” tegas Fauzi.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap pihak yang positif menggunakan narkoba, termasuk di lokasi Karaoke De Amore, tempat ditemukan bong (alat hisap sabu). “Pemeriksaan masih berlangsung, termasuk terhadap manajer De Amore dan sejumlah pemandu lagu yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkap salah satu perwira Ditresnarkoba.
Informasi tambahan menyebutkan, beberapa pihak seperti dua DJ dari Diskotik Tanaka, yakni DJ Gege dan DJ Akbar, serta oknum ASN dari Disdik Kota Bandar Lampung, telah dipulangkan karena hasil tes narkoba mereka negatif, meskipun keduanya diketahui mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter.***