PANTAU LAMPUNG – Razia besar-besaran yang digelar Ditresnarkoba Polda Lampung pada Sabtu malam (9/11/2024) hingga Minggu dini hari (10/11/2024) berhasil mengamankan 28 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, dan menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Bandar Lampung.
Razia kali ini mencatatkan temuan mengejutkan di De’Amore KTV (eks karaoke Thanos), di mana polisi menemukan sebuah bong, alat yang biasa digunakan untuk menghisap sabu. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan manajer KTV tersebut, berinisial J, bersama istrinya berinisial I, serta beberapa pemandu lagu.
“Kami menemukan bong di De’Amore KTV saat razia. Selain itu, manajer beserta beberapa pemandu lagu juga kami amankan,” ujar KBO Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian.
Razia yang mencakup beberapa lokasi hiburan malam, seperti Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza, melibatkan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pemandu lagu. Hasilnya, 28 orang diamankan dan dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, setelah tes urine dilakukan, 10 orang dinyatakan negatif dan langsung dipulangkan.
“Dari 28 orang yang kami amankan, 10 orang terbukti negatif narkoba dan sudah kami pulangkan. Sisanya, 14 orang masih dalam pemeriksaan, sementara 4 orang langsung direhabilitasi karena positif narkoba,” jelas Rahmad.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk terus memberantas narkoba, sesuai dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Rahmad menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung program pemerintah untuk menanggulangi narkoba. Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.***