PANTAU LAMPUNG – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Menurutnya, peredaran narkoba di Lampung yang merupakan jalur transit utama menuju daerah lain di Indonesia, membutuhkan langkah tegas dan terkoordinasi untuk menghentikan peredarannya yang semakin meresahkan masyarakat.
“Narkoba sudah menyasar berbagai kalangan, tanpa pandang usia atau profesi. Kami tidak main-main dalam mengungkap dan mencegah peredaran narkoba ini,” tegas Helmy Santika dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat (8/11/2024).
Sebagai bukti keseriusan aparat, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kg ganja yang akan dikirim ke Tangerang. Penangkapan ini dilakukan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu, 3 November 2024. Dua pria berinisial A dan Y, yang membawa barang haram tersebut dengan mobil Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI, berhasil diamankan.
Helmy menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat serta kesigapan petugas. “Ratusan kilogram ganja ini dibawa oleh dua pria asal Padang, Sumatera Barat. Lampung, sebagai pintu gerbang dari Sumatera ke Jawa, memang rentan menjadi jalur penyelundupan narkoba, terutama melalui pelabuhan Bakauheni yang menjadi rute utama menuju Merak,” tambahnya.
Selain itu, Helmy menyoroti bahwa peredaran narkoba di Lampung terus menjadi perhatian serius, baik dari penegak hukum maupun masyarakat. Salah satu kasus besar yang diungkap adalah jaringan narkoba yang melibatkan gembong Fredy Pratama. “Kami tidak akan berhenti dalam memberantas sindikat narkoba ini. Kami terus berkolaborasi dengan Mabes Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini,” ujar Helmy.
Kapolda juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, terutama untuk mencegah adanya aparat yang terlibat dalam melindungi jaringan narkoba. “Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi untuk memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba. Kami butuh dukungan masyarakat dan semua pihak untuk mencapai tujuan ini,” tandasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Helmy meminta agar pemerintah daerah Lampung bersama pihak-pihak terkait memperkuat kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di provinsi ini, guna mewujudkan Lampung yang bebas dari ancaman peredaran narkoba.***