PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menggelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon, yang berlangsung di aula Pemkab Pringsewu pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini juga mencakup Bimbingan Teknis Aplikasi Forsa BUMDes untuk meningkatkan pengelolaan BUMDes di tingkat pekon.
Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hipni, yang hadir mewakili Penjabat Bupati Marindo Kurniawan, membuka acara dengan menyoroti pentingnya pengelolaan aset pekon dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, aset pekon, baik yang berasal dari kekayaan asli pekon atau yang diperoleh melalui APB-Pekon, harus dikelola dengan hati-hati dan memiliki sertifikat tanah atas nama pekon untuk mencegah potensi sengketa dan memastikan pengelolaan yang transparan.
“Aset atau kekayaan pekon harus dikelola dengan baik dan dikembangkan keberadaannya. Khususnya untuk aset pekon yang berupa tanah, wajib memiliki sertifikat atas nama pekon untuk mengamankan hak kepemilikan dan menghindari masalah di masa depan. Dengan pengelolaan yang tepat, aset pekon dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan pekon,” ujar Hipni.
Lebih lanjut, Hipni berharap workshop ini memberikan dampak positif dalam peningkatan kapasitas SDM di pekon, memperbaiki tata kelola keuangan, serta memastikan bahwa dana desa digunakan dengan bijak, sesuai perencanaan dan peraturan yang berlaku.
Ketua penyelenggara workshop, Baniyah Sutarti, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi terkait pengelolaan keuangan desa, meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah serta perangkat desa, dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
“Narasumber dalam workshop ini berasal dari Kementerian Desa, Kanwil DJPb, Kepolisian Resor Pringsewu, serta BPKP Provinsi Lampung,” jelas Baniyah.
Selain Hipni, workshop dan bimbingan teknis ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu Iskandar Muda, Wakapolres Pringsewu Komisaris Polisi Robi Bowo Wicaksono, serta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Pringsewu.***