PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 518 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melalui Panwaslu Kecamatan. Para PTPS ini akan bertugas dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk Pemilihan Gubernur Lampung Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, guna memastikan proses demokrasi yang jujur dan adil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, menyatakan bahwa dari 667 pendaftar yang mengikuti seleksi administrasi, sebanyak 652 calon memenuhi syarat (MS). Setelah melalui seleksi wawancara, akhirnya 518 pengawas dinyatakan lolos dan dilantik pada 3 dan 4 November 2024.
Novri menekankan pentingnya netralitas, profesionalisme, dan integritas bagi setiap PTPS yang dilantik. “Mulai hari ini, status sebagai penyelenggara pemilu melekat pada sahabat-sahabat PTPS yang baru saja dilantik,” ujarnya pada Senin, 4 November 2024. Ia juga mengimbau agar para pengawas menjaga netralitas di berbagai ruang, termasuk di media sosial maupun di lingkungan sekitar.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lampung Barat, Tamam Mulhadi, menambahkan harapannya agar PTPS baru ini bisa menjalankan tugas dengan penuh integritas serta memahami regulasi khusus dalam Pilkada. “Walaupun ada di antara mereka yang sudah berpengalaman pada Pemilu 2024, regulasi dalam Pilkada 2024 memiliki perbedaan signifikan yang harus dipahami,” jelas Tamam.
Ia menegaskan bahwa PTPS merupakan ujung tombak suksesnya Pilkada 2024, terutama di tingkat TPS. “Dengan memasuki masa kampanye, yang akan dilanjutkan masa tenang, potensi pelanggaran kerap terjadi. Kami berharap seluruh PTPS cepat beradaptasi dengan regulasi Pilkada ini, serta mampu berkontribusi dalam pengawasan semua tahapan sejak mereka dilantik,” pungkas Tamam.***