PANTAU LAMPUNG- Setelah sempat menghirup udara bebas dengan jaminan sertifikat tanah, seorang guru sekolah dasar swasta di Bandar Lampung kembali meringkuk di balik jeruji besi. FZ, tersangka kasus pencabulan terhadap empat muridnya, kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan penahanan tersebut. “FZ telah kami tahan sejak kemarin untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya, Minggu (3/10/2024).
Perbuatan bejat FZ yang telah mencabuli muridnya sebanyak tiga kali sejak 20 September 2024 lalu tak bisa lagi ditoleransi. Kasus ini pun terus bergulir hingga akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
“Saat ini berkas perkara masih dalam proses kelengkapan di Kejaksaan,” tambah Umi.***