PANTAU LAMPUNG– Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengamankan aksi damai yang digelar oleh DPC Pospera (Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Lampung Utara pada Kamis, 31 Oktober 2024. Aksi ini berlangsung di sejumlah lokasi penting, termasuk Kantor Pemda Lampung Utara, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasi Humas Iptu Budiarto, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan preventif dan humanis. “Kami menugaskan personel untuk melakukan penjagaan, pengawalan, dan pengaturan agar kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu rutinitas masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tim negosiator yang terdiri dari personel Polwan Polres Lampung Utara juga dilibatkan dalam pengamanan. “Kami berupaya memberikan pelayanan maksimal dan memfasilitasi aksi ini. Menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang perlu dilindungi,” tambahnya.
Dalam aksi damai tersebut, DPC Pospera mengekspresikan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam upaya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di daerah itu. Beberapa tuntutan mereka antara lain:
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk membuka kembali perkara yang ditangani Inspektorat Lampung Utara.
2. Mengindikasikan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Utara tidak melakukan perlawanan setelah sidang pra-peradilan, dengan mengingat bahwa status tersangka masih bisa bertahan jika ada dua alat bukti baru yang ditemukan.
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengambil alih pemeriksaan kasus pupuk yang saat ini tidak jelas statusnya.
4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di berbagai satuan kerja di Lampung Utara.
5. Meminta penyidikan kepada Dinas Pendidikan, Dinas BPBD, dan Dinas Kesehatan terkait dugaan korupsi tahun 2023 sesuai temuan audit dan investigasi BPK RI.
6. Meminta Kepala Pengadilan Tinggi Lampung untuk memeriksa hakim yang menangani persidangan pra-peradilan terkait Kepala Inspektorat Lampung Utara.
Aksi damai ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta harapan agar pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik korupsi di Lampung Utara.***