• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejati Lampung Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES

MeldaEditorMelda
Nov 1, 2024
A A
Kejati Lampung Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung semakin mendekati penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai USD 17,268,000 pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Penyidik pidana khusus telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Status perkaranya kini telah berubah dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya dalam konferensi pers, Kamis, 31 Oktober 2024.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melaksanakan serangkaian langkah, termasuk penggeledahan di Kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) dan enam lokasi lain di Bandar Lampung dan Lampung Timur. Dari penggeledahan ini, ditemukan uang tunai dan dokumen penting yang terkait dengan dana yang sedang diselidiki.

BeritaTerkait

Aliran Dana Hibah SMA Siger Jadi Sorotan, BPK Diminta Periksa Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Jaksa Kejati Lampung Hadirkan Saksi Kunci di Sidang PT LEB

“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876.433.589 dan deposito berjangka yang dibekukan senilai Rp 1,3 miliar, sehingga total keseluruhan mencapai Rp 2.176.433.589,” jelas Armen.

Saat ini, tim penyidik mendalami asal-usul kepemilikan uang tersebut. Armen menegaskan bahwa jika pemilik uang tidak dapat membuktikan asal-usulnya atau terdapat indikasi keterkaitan dengan tindak pidana, maka penyitaan akan dilakukan. Sebaliknya, jika terbukti tidak terkait, uang tersebut akan dikembalikan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, hari ini tim penyidik telah memeriksa enam saksi yang relevan dengan kasus ini. Di antara mereka adalah AS, Direktur BUMD Lampung Jasa Utama (LJU), DH, Direktur Utama PT LJU, dan RNV, Kepala Biro Perekonomian, serta beberapa pejabat lainnya.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami aliran dana yang diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama,” tambah Armen.

Kejati Lampung juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Armen memastikan proses penyidikan akan berlangsung cepat dan transparan, dengan harapan tidak berlarut-larut.

“Kami akan terus memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk mantan Gubernur dan Penjabat Gubernur saat ini, Armen menyatakan bahwa hal tersebut akan dilihat berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan.

“Nanti kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Armen juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. “Kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian, dan setelah itu, kami akan sampaikan kepada publik,” ungkapnya.

“Kami memiliki timeline untuk pengungkapan perkara ini dan berupaya agar proses ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: Dana PI WK OSESDugaan KorupsiKejati LampungPercepat Penanganan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin Pegawai dalam Kunjungan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Next Post

Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

Related Posts

Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka
Bandar Lampung

Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka

Mar 10, 2026
Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana

Mar 10, 2026
Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta
Bandar Lampung

Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta

Mar 10, 2026
Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia

Mar 10, 2026
Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
Bandar Lampung

Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!

Mar 9, 2026
KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
Berita

KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik

Mar 9, 2026
Next Post
Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

“Guru Cabul di Bandar Lampung Ditangguhkan Penahanannya, Keluarga Korban Desak Keadilan”

"Guru Cabul di Bandar Lampung Ditangguhkan Penahanannya, Keluarga Korban Desak Keadilan"

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Ditjen Hubdat Menunda Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi

Mulai 1 November 2024, Polres/ta di Polda Lampung Wajibkan BPJS Kesehatan untuk Penerbitan SIM

Mulai 1 November 2024, Polres/ta di Polda Lampung Wajibkan BPJS Kesehatan untuk Penerbitan SIM

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan, ASDP Dukung Keputusan Regulator

banner 300250

Berita Terkini

  • Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka
  • Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana
  • Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta
  • Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
  • Online Casinos That Accept Neteller: A Convenient and Secure Settlement Choice
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In