• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

MeldaEditorMelda
Nov 1, 2024
A A
Guru SD di Bandar Lampung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Seorang guru dari salah satu sekolah swasta di Kota Bandar Lampung, berinisial FZ, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap muridnya. Perbuatan tersebut diduga dilakukan FZ di dalam mobil pribadinya saat jam sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan ini diduga karena adanya perasaan lebih dari pelaku terhadap korban. “Pelaku tegas terhadap siswa lain, tetapi kepada korban ia bersikap lembut. Kami menduga pelaku memiliki perasaan tertentu kepada korban,” ujar Hendrik pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut Hendrik, modus operandi yang digunakan FZ adalah sering mengajak korban berkeliling menggunakan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di lokasi sepi, pelaku diduga melancarkan aksinya. Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.

BeritaTerkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Bersenjata di Bandar Lampung, Apresiasi Mengalir

Ruas Jalan Wisata di Bandar Lampung dan Pesawaran Terkoneksi Mantap, Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Akibat perbuatannya, FZ kini harus menghadapi proses hukum. Meski pihak keluarga tersangka telah mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan uang Rp 50 juta serta sertifikat tanah (SHM) atas nama Shelin, kakak tersangka, namun proses hukum tetap berjalan.

Penahanan FZ mengacu pada Pasal 21 KUHP, yang memungkinkan penahanan jika ancaman hukuman di atas lima tahun. Namun, pengecualian dapat diterapkan untuk kasus-kasus tertentu, seperti penganiayaan dan pengancaman di bawah Pasal 335 KUHP, meskipun ancaman hukumannya kurang dari lima tahun.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian menilai FZ kooperatif, tidak berisiko melarikan diri, serta bersedia menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. “Semua barang bukti sudah kami amankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” tambah Hendrik.

Kepolisian berencana menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini atau paling lambat besok. Dengan demikian, proses hukum terhadap FZ akan terus berjalan di bawah pengawasan JPU untuk tahapan lanjutan.***

Source: MELDA
Tags: di Bandar LampungDiduga Terlibat Kasus PencabulanGuru SDTerhadap Muridnya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Next Post

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin Pegawai dalam Kunjungan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Related Posts

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
Berita

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

Agu 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
Berita

Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan

Agu 17, 2025
Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
Bandar Lampung

Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati

Agu 17, 2025
Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
Bandar Lampung

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

Agu 17, 2025
GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Berita

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Agu 17, 2025
Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
Berita

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Agu 17, 2025
Next Post
Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin Pegawai dalam Kunjungan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin Pegawai dalam Kunjungan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kejati Lampung Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES

Kejati Lampung Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES

Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

“Guru Cabul di Bandar Lampung Ditangguhkan Penahanannya, Keluarga Korban Desak Keadilan”

"Guru Cabul di Bandar Lampung Ditangguhkan Penahanannya, Keluarga Korban Desak Keadilan"

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Ditjen Hubdat Menunda Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi

banner 300250

Berita Terkini

  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
  • Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
  • Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
  • GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In