• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dugaan Pemerasan dan Pelanggaran ITE, Dua Oknum Terancam 7 Tahun Penjara

MeldaEditorMelda
Okt 31, 2024
A A
Dugaan Pemerasan dan Pelanggaran ITE, Dua Oknum Terancam 7 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Jajaran Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua pelaku dugaan pemerasan, yaitu BD, oknum anggota LSM, dan DS, yang mengaku sebagai wartawan. Penangkapan dilakukan pada 12 Oktober 2024 di Kecamatan Adiluwih, menyusul keluhan dari sejumlah kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas yang merasa resah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, dalam konferensi pers di aula Mapolres setempat, Kamis (31/10/2024), mengungkapkan bahwa selain menangkap dua tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp16 juta dan barang bukti lainnya yang terkait dengan aksi pemerasan ini.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kunjungan kerjanya ke berbagai pekon, sekolah, dan puskesmas, di mana ia menerima banyak keluhan terkait intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan dan anggota LSM. “Para oknum ini bahkan datang dari berbagai kabupaten di Lampung, mengganggu aktivitas pemerintahan desa dan menuntut uang,” ujar Kapolres Yunus.

BeritaTerkait

Ironi Kehidupan: Satpam, Penjaga Keamanan yang Berubah Menjadi Predator Anak di Pringsewu

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi

Dalam upaya membersihkan profesi jurnalistik dari oknum, Kapolres melakukan pendataan melalui Kominfo terkait jumlah media yang tercatat di wilayahnya. Hasilnya mengejutkan, terdapat sekitar 450 media, namun hanya sekitar 40 yang terverifikasi oleh Dewan Pers. “Jadi, sisanya ini apa?” tegas Kapolres.

Selanjutnya, pihaknya juga mendata wartawan yang telah melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media yang terverifikasi. Kapolres menegaskan akan melakukan penertiban terhadap mereka yang mengaku wartawan namun tidak memiliki identitas lengkap.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolres, banyaknya oknum yang mengaku sebagai wartawan atau anggota LSM ini berdampak buruk, membuat para kepala pekon merasa terintimidasi hingga menolak masuk kantor. “Bahkan ada yang mengalami stres dan jatuh sakit akibat tekanan tersebut,” tambahnya.

Namun, meski merasa terganggu, banyak kepala pekon yang enggan melapor ke pihak kepolisian karena takut akan dampaknya. Langkah ini, menurut Kapolres Yunus, diambil untuk melindungi profesi wartawan yang sebenarnya, sehingga jurnalis yang berkompeten bisa tumbuh dan bekerja dengan aman tanpa terancam oleh oknum.

Terkait kasus ini, DS dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 yang mengatur perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara BD dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Kedua pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegas Kapolres Yunus.***

Source: MELDA
Tags: #PolresPringsewuAntiOknumLindungiProfesiJurnalistikPelanggaranITEPemerasanPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tiga Pelaku Judi di Lampung Selatan Dibekuk Polsek Jati Agung

Next Post

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Related Posts

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
Berita

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS

Okt 10, 2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
Berita

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Okt 10, 2025
Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Berita

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Okt 10, 2025
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
Bandar Lampung

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Okt 10, 2025
Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Bandar Lampung

Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT

Okt 10, 2025
Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang
Bandar Lampung

Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang

Okt 10, 2025
Next Post
Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin Pegawai dalam Kunjungan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin Pegawai dalam Kunjungan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kejati Lampung Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES

Kejati Lampung Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES

Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

banner 300250

Berita Terkini

  • Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
  • Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
  • Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
  • Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
  • Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In