PANTAU LAMPUNG– Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan energi baru terbarukan dengan PT Solarvest, sebuah perusahaan energi asal Malaysia. Penandatanganan tersebut berlangsung di Plaza Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pasokan listrik di wilayah Kepulauan Pesawaran, dengan lokasi awal di Kantor Pemda dan Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pedada.
“Penandatanganan ini adalah bentuk kerjasama dalam penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan perusahaan asal Malaysia,” ujar Anggun Saputra, Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Anggun menjelaskan, PT Solarvest akan mendukung penyediaan panel surya dengan sistem kerja yang serupa dengan PLN. Kerjasama ini diharapkan dapat menghemat hingga 25% biaya pemakaian energi. “Panel surya ini akan mulai diterapkan di Kantor Bupati Pesawaran sebagai pilot project. Jika berhasil, rencananya akan diperluas ke Pulau Legundi,” tambahnya.
Masyarakat Pulau Legundi saat ini masih bergantung pada genset untuk kebutuhan listrik, yang seringkali mengalami penurunan tegangan dan masalah pasokan bahan bakar solar. “Dengan kehadiran panel surya, masyarakat diharapkan dapat menghemat biaya listrik bulanan, bahkan setelah 10 tahun, sistem ini akan menjadi milik desa,” jelas Anggun.
PT Solarvest memperkirakan bahwa panel surya ini dapat beroperasi hingga 25-30 tahun. Dalam 10 tahun pertama, kepemilikan sistem tersebut akan dialihkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Biaya listrik yang biasanya Rp10.000 per kWh bisa turun menjadi Rp6.000 atau Rp7.000, dengan subsidi PAD sebesar Rp4.000,” lanjutnya.
Survei lapangan telah dilakukan oleh PT Solarvest, dan proyek ini direncanakan akan dimulai pada November mendatang, dengan lokasi pertama di Kantor Pemda Pesawaran. “Kami juga akan berkoordinasi dengan PLN dan pihak ketiga terkait untuk mempercepat penerapan energi baru terbarukan di wilayah ini,” tegas Anggun.
Ia menambahkan bahwa penerapan panel surya ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Indonesia rendah emisi karbon dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini juga tidak akan menggantikan pasokan dari PLN, melainkan menyediakan dua sumber energi sekaligus, yaitu dari PLN dan panel surya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran, Fanny Setiawan, mengonfirmasi kerjasama ini. “Saya mendampingi Bupati Dendi Ramadhona dalam penandatanganan kerjasama dengan PT Solarvest. Lokus awalnya di Perkantoran Pemda dan Pulau Legundi,” ujar Fanny. ***