PANTAU LAMPUNG– Laskar Lampung angkat bicara! Panji Nugraha, Sekretaris Jenderal organisasi yang dikenal sebagai pejuang kebenaran, mengecam keras tindakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Pendidikan) Provinsi Lampung, Sulfakar, yang dinilai arogan dan melawan kebijakan PJ Gubernur Lampung, Samsudin.
Tindakan Sulfakar bukan sekadar pembatalan biasa; ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap wewenang pimpinan yang sah. PJ Gubernur Samsudin telah berupaya keras untuk merevolusi pendidikan di Lampung melalui proses lelang jabatan untuk **22 Kepala SMA Negeri, 9 Kepala SMK Negeri, dan 2 Kepala SLB Negeri** serta Pengawas. Namun, Sulfakar berani mengirimkan surat pembatalan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan alasan klasik mengenai anggaran APBD, seolah-olah ia lebih memahami keadaan daripada pemimpin yang telah diberi mandat oleh rakyat.
“Apakah kita akan diam saja melihat seorang pejabat daerah mengkhianati kebijakan PJ Gubernur?” seru Panji. “Ini merupakan serangan langsung terhadap otoritas dan kredibilitas pemerintah daerah. Jika tindakan Sulfakar ini dibiarkan, apa yang akan terjadi selanjutnya? Apakah ia akan menghalangi kemajuan pendidikan dan menghambat perkembangan generasi muda Lampung?”
Panji Nugraha mendesak PJ Gubernur Samsudin untuk bertindak tegas. “Jangan biarkan ada pengkhianatan dalam pemerintahan yang seharusnya berjalan mulus demi kemajuan Lampung. Sulfakar harus dicopot dari jabatannya agar menjadi pelajaran bagi pejabat lain yang berani menentang kebijakan pemimpin. Ini bukan sekadar urusan pendidikan, melainkan soal harga diri dan masa depan Lampung!”
“Rakyat Lampung mendukungmu, PJ Gubernur! Jangan biarkan pengkhianat menghancurkan visi besar ini,” tegas Panji menutup pernyataannya.***