PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Urban Pringsewu pada Rabu (16/10/2024) ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dengan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.
Dalam sambutan pembuka yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pringsewu, Heri Iswahyudi, mewakili Penjabat Bupati Marindo Kurniawan, ditegaskan pentingnya penerapan SPIP yang matang sejak tahap awal penganggaran. “Pencapaian maturitas SPIP akan lebih optimal jika dimulai dari proses penganggaran di perangkat daerah, terutama pada eselon II, sehingga perencanaan dan pelaksanaannya dapat dikendalikan secara internal,” ujar Heri.
Heri juga menekankan bahwa pengawasan SPIP bukan hanya tanggung jawab inspektorat, melainkan perlu diterapkan oleh setiap kepala perangkat daerah. Evaluasi atas penilaian SPIP Integrated Kabupaten Pringsewu 2024 yang mengidentifikasi Area of Improvement (AOI) diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan dalam manajemen pengendalian intern. “Ini penting untuk mendorong inovasi dalam pengendalian dan pencegahan korupsi yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tugino, mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa meskipun SPIP dan Manajemen Risiko Kabupaten Pringsewu telah mencapai level 3, ada area yang masih memerlukan perhatian, yaitu Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang berada di level 2. “Target ke depan adalah menyetarakan seluruh komponen ini sehingga IEPK juga berada di level 2, selaras dengan SPIP dan Manajemen Risiko,” ungkap Tugino.
Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa SPIP Kabupaten Pringsewu telah mencapai level 3 dari skala 1 hingga 5. Penilaian Manajemen Risiko juga telah mencapai level yang sama untuk tahun 2023, dan penilaian 2024 sedang dalam proses oleh BPKP. “Salah satu tujuan kegiatan hari ini adalah menunggu hasil penilaian tersebut,” tutup Andi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh pihak dalam penerapan SPIP yang terintegrasi, demi terwujudnya kinerja pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pringsewu.***