PANTAU LAMPUNG – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi meluncurkan portal PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berbasis website. Portal ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik tanpa harus datang langsung ke instansi pemerintah, Rabu (16/10/2024).
Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido, S.IP., MH., menyatakan bahwa portal ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses. “Portal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi kapan saja dan di mana saja, sehingga pelayanan publik dapat lebih efektif,” ungkap Gunaido saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.
Gunaido juga menambahkan bahwa portal ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memanfaatkan data dan informasi publik. “OPD dapat menggunakan data dari portal ini untuk menyusun perencanaan serta mengevaluasi program secara lebih tepat sasaran, yang pada akhirnya membantu dalam menetapkan kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, portal PPID diharapkan menjadi sarana penting bagi para pelaku usaha dalam mengakses informasi terkait pasar, potensi bisnis, dan kebijakan pemerintah yang relevan. Dengan informasi yang mudah diakses, para pengusaha dapat menyusun strategi bisnis yang lebih matang dan mengurangi risiko usaha.
Tidak hanya bagi pelaku usaha, portal ini juga dinilai sangat berguna bagi kalangan pers dan media massa. “Jurnalis bisa mendapatkan informasi yang akurat langsung dari sumber terpercaya melalui portal PPID, sehingga dapat mendukung pemberitaan yang berkualitas dan mengurangi penyebaran berita hoaks,” tutup Gunaido.
Peluncuran portal ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan OPD, pelaku usaha, dan jurnalis yang hadir. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari era transparansi yang lebih baik di Kabupaten Lampung Utara serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif.***