PANTAU LAMPUNG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran tengah menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan Calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra. Dugaan tersebut muncul setelah Aries Sandi diduga melakukan kampanye di area pendidikan saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Haul Syeikh Abdul Qodir Jailani yang digelar oleh Majelis Jam’iyah Ahlit Thoriqoh, Senin (14/10/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Acara yang berlangsung di Kompleks Pondok Pesantren Mambaul Ulum dan Halaman Masjid Babu Salam, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, ini seharusnya bebas dari unsur politik. Namun, kehadiran Aries Sandi—yang tidak diundang oleh panitia pelaksana—menjadi sorotan. Kehadirannya dikabarkan memicu perpecahan di antara para undangan yang sejak awal sepakat untuk tidak melibatkan politik dalam acara tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunnajah, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran ini. “Kami akan mendalami dan mempelajari kasus yang melibatkan paslon nomor urut 01 ini lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat pada Rabu (15/10/2024).
Fatihhunnajah juga menekankan bahwa Bawaslu belum dapat menarik kesimpulan pasti terkait dugaan pelanggaran ini, karena pihaknya baru menerima informasi pada hari tersebut. “Kami masih membutuhkan keterangan lebih lanjut, termasuk apakah Aries Sandi hadir berdasarkan undangan resmi atau tidak,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kampanye di lingkungan pendidikan dan tempat ibadah dilarang secara aturan. “Kami akan memastikan apakah kehadiran Aries Sandi di acara tersebut melanggar ketentuan kampanye di tempat pendidikan,” jelasnya lebih lanjut.
Penelusuran atas dugaan ini terus berlanjut, mengingat kampanye di tempat-tempat seperti lembaga pendidikan dan rumah ibadah merupakan pelanggaran yang diatur dalam regulasi pemilu. Bawaslu akan memastikan kasus ini diproses sesuai prosedur yang berlaku.***