PANTAU LAMPUNG- Aria Putra Djayanegara kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam tindak pidana penipuan yang merugikan 75 mahasiswi. Pelaku ditangkap oleh aparat dari Polsek Sukarame di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa Aria diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan kos-kosan dengan harga jauh lebih murah daripada harga pasaran. “Kami menerima informasi dari para korban dan langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas Hendrik saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Menurut Hendrik, pelaku menawarkan kos-kosan dengan harga Rp 7 juta per tahun, sementara harga normalnya berkisar antara Rp 8-9 juta. “Mayoritas korban adalah mahasiswi baru yang belum familiar dengan lokasi kos. Mereka percaya setelah bertemu langsung dengan tersangka di lokasi kos, kemudian mentransfer uang sewa untuk satu tahun,” beber Hendrik.
Namun, kekecewaan menanti para korban saat mereka kembali ke kos setelah pulang kampung dan mendapati tempat tinggalnya sudah dihuni oleh orang lain. “Ternyata, pelaku ini hanya seorang penjaga kos, dan uang yang diterima hanya dibayarkan untuk dua bulan kepada pemilik kos, bukan satu tahun seperti yang dijanjikan,” tuturnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah menipu 75 mahasiswi dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta. Aria mengaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. “Perlu dicatat bahwa pelaku adalah residivis dengan kasus serupa pada tahun 2020. Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone, bukti transfer, dan kwitansi serah terima,” imbuh Hendrik.
Atas perbuatannya, Aria dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Polisi mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih tempat tinggal dan melakukan transaksi, terutama bagi mahasiswi yang baru tiba di Bandar Lampung.***