• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

DPMPTSP Siap Segel Beberapa Bar di Bandar Lampung yang Langgar Izin

MeldaEditorMelda
Okt 12, 2024
A A
DPMPTSP Siap Segel Beberapa Bar di Bandar Lampung yang Langgar Izin
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung diduga melanggar aturan perizinan. Beberapa bar di kota ini beroperasi dengan izin yang tidak sesuai, atau bahkan tanpa izin yang sah, terutama terkait aktivitas musik diskotik.

Tindakan tegas telah diambil oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung bersama Satpol PP dan Ditreskrimsus Polda Lampung. Pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, tiga lokasi hiburan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, yakni Radar Space, Tanaka KTV & Lounge, serta Karaoke De Amore, disegel karena melanggar izin usaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, menyatakan bahwa penutupan tersebut merupakan hasil pemantauan menyeluruh terhadap izin usaha sektor pariwisata, khususnya hiburan malam di wilayah Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Panduan Lengkap Mendirikan Sekolah di Lampung: Dari Syarat Hukum hingga Standar Teknis yang Wajib Diketahui

DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU

“Kami menemukan bahwa tiga tempat tersebut memiliki izin sebagai bar, namun di dalamnya terdapat aktivitas diskotik tanpa izin yang sah. Izin bar tidak memperbolehkan adanya musik DJ atau aktivitas diskotik,” ujar Yudhi pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Yudhi menambahkan, pemilik usaha mengakui bahwa mereka hanya memiliki izin sebagai bar dan belum mengurus izin diskotik. Hal ini menjadi masalah serius karena aktivitas musik DJ harus diizinkan secara terpisah di bawah kategori izin diskotik.

ADVERTISEMENT

“Dalam operasi ini, kami menutup bagian usaha yang beroperasi sebagai diskotik, tetapi izin untuk bar masih tetap berlaku. Namun, diskotiknya harus ditutup hingga izin yang sesuai terpenuhi,” tegas Yudhi.

Ia juga mengimbau para pengusaha hiburan malam untuk lebih patuh terhadap aturan dan segera melengkapi perizinan yang dibutuhkan. Dengan kemudahan pengurusan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), pelanggaran seperti ini seharusnya bisa dihindari.

“Proses perizinan sekarang lebih mudah, jadi kami harap semua pengusaha memanfaatkannya agar bisnis mereka sesuai dengan peraturan,” jelasnya.

Tindakan penyegelan ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di sektor hiburan malam di Bandar Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan, bar yang menjalankan aktivitas diskotik tanpa izin akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan usaha.

“Bar tidak boleh ada aktivitas musik DJ. Kalau ada, itu harus dengan izin diskotik. Kami juga berharap masyarakat dan media melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa. Saat ini, ada beberapa tempat yang sudah masuk target kami,” tambah Yudhi.

Kabid Penindakan DPMPTSP Lampung, Novalinda, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin untuk diskotik di Bandar Lampung. Beberapa tempat seperti V3 (Vini Vidi Vici) di kawasan Fly Over Kalibalok, yang menjalankan aktivitas musik DJ tanpa izin, juga dalam pengawasan ketat.

“Banyak tempat hiburan yang hanya memiliki izin bar, seperti Vill House, Southbank, Hevn, dan Center Stage (CS). Jika ditemukan aktivitas musik DJ di tempat-tempat ini, kami akan segera mengambil tindakan,” pungkas Novalinda.

Pemerintah mengingatkan para pengusaha hiburan malam agar taat aturan demi keberlangsungan usaha mereka dan kenyamanan masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: #DPMPTSPdi Bandar LampungSiap Segel Beberapa Baryang Langgar Izin
ShareTweetSendShare
Previous Post

H. Riyanto Pamungkas Janjikan Pengembangan 3.000 UMKM di Pringsewu Jika Terpilih

Next Post

Marpen Efendi Resmi Pimpin HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor

Related Posts

Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung
Bandar Lampung

Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung

Okt 9, 2025
BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji
Bandar Lampung

BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji

Okt 9, 2025
Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA
Bandar Lampung

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA

Okt 9, 2025
Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
Berita

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan

Okt 9, 2025
Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Berita

Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026

Okt 9, 2025
Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat
Berita

Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Okt 9, 2025
Next Post
Marpen Efendi Resmi Pimpin HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor

Marpen Efendi Resmi Pimpin HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor

Pesawaran Indah Tanpa Sampah: Alat IMC 21 Siap Diluncurkan

Pesawaran Indah Tanpa Sampah: Alat IMC 21 Siap Diluncurkan

*Terbentuk 15 DPC di Lampung, HNSI Versi Munas Bogor Fokus pada Pemberdayaan Nelayan

*Terbentuk 15 DPC di Lampung, HNSI Versi Munas Bogor Fokus pada Pemberdayaan Nelayan

Lapas Kalianda Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin, Pastikan Bebas Halinar

Lapas Kalianda Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin, Pastikan Bebas Halinar

Video Istri Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Diduga Kampanye di Masjid

Video Istri Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Diduga Kampanye di Masjid

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung
  • BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji
  • Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA
  • Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
  • Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In