• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Inovasi Baru, LK 21 Ciptakan Alat Pemusnah Sampah dengan Minimum Karbon

MeldaEditorMelda
Okt 11, 2024
A A
Inovasi Baru, LK 21 Ciptakan Alat Pemusnah Sampah dengan Minimum Karbon
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Lembaga Konservasi 21 (LK 21), sebuah organisasi non-pemerintah, telah meluncurkan alat pembakar sampah yang menghasilkan minimum asap. Alat inovatif ini telah melalui berbagai uji coba selama dua tahun terakhir dan menjadi alternatif signifikan dalam penanganan masalah sampah di Provinsi Lampung.

Direktur LK 21, Edy Karizal, menjelaskan bahwa alat ini dinamakan Incenerator Minimum Carbon 21 (IMC 21). Alat ini dirancang untuk membantu penanganan sampah di desa-desa dan kelurahan, sehingga ke depannya, kabupaten dan kota tidak perlu lagi membangun Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) karena sampah dapat diolah secara efisien di setiap lokasi.

“IMC 21 sangat cocok untuk daerah-daerah pesisir, di mana pencarian bahan bangunan seperti bata dan pasir sering kali menjadi kendala. Abu yang dihasilkan dari proses pembakaran ini dapat menggantikan kebutuhan tersebut. Alat ini juga mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk pengembangan desa iklim,” ungkap Edy dalam pernyataan kepada wartawan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

BeritaTerkait

No Content Available

Edy menambahkan bahwa alat pemusnah sampah ini tidak hanya dapat mengolah sampah basah dan kering, tetapi juga menghasilkan asap cair yang dapat dimanfaatkan sebagai pestisida dan pupuk cair dalam pertanian, berguna untuk mengatasi serangan hama seperti wereng dan kutu putih.

“Hasil pembakaran sampah berupa abu dapat digunakan dalam pembuatan paving block atau panel beton. Campuran abu dengan semen menghasilkan produk yang lebih ringan, lebih keras, tahan lama, dan anti lumut, sehingga berpotensi menjadi produk dengan nilai ekonomi yang tinggi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Edy juga menekankan bahwa penciptaan alat ini didasari oleh kepedulian terhadap masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan bagi masyarakat dan pemerintah, terutama karena kurangnya solusi konkret untuk mengurangi volume sampah.

“Kami ingin meminimalkan dampak atau emisi dari proses pembakaran, yang merupakan cara efektif untuk mengurangi sampah yang tidak dapat didaur ulang. Sampah tersebut umumnya sudah tercampur antara organik dan anorganik, yang membuat pemilahan menjadi sangat sulit,” tambahnya.

Permasalahan sampah yang mengganggu banyak pihak adalah bagaimana mengelola sampah yang tidak dapat dipilah dan diolah, yang jumlahnya lebih dari 80%. Sementara itu, sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali biasanya tidak menjadi masalah karena memiliki nilai ekonomi, yang membuatnya dicari oleh pemulung.

“Sampah yang lebih dari 80% menjadi tantangan utama hingga saat ini, dan belum ada solusi yang murah serta ramah lingkungan. Oleh karena itu, LK 21 berkomitmen untuk menciptakan alat pemusnah sampah yang emisinya minimum sebagai solusi penanganan sampah di masing-masing wilayah,” tutup Edy.***

Source: MELDA
Tags: Ciptakan Alat Pemusnah Sampahdengan Minimum KarbonInovasi BaruLK 21
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rapat Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Next Post

Polda Lampung Siapkan Ratusan Personel untuk Amankan Debat Cagub dan Cawagub Perdana

Related Posts

Lampung Utara Jadi Lokasi Strategis Program Swasembada Kedelai Nasional
Berita

Lampung Utara Jadi Lokasi Strategis Program Swasembada Kedelai Nasional

Jul 3, 2025
Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi
Berita

Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi

Jul 3, 2025
Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya Lokal, Bawa Warisan Dunia ke Spotlight!
Berita

Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya Lokal, Bawa Warisan Dunia ke Spotlight!

Jul 3, 2025
Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!
Berita

Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!

Jul 3, 2025
Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional
Berita

Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional

Jul 3, 2025
Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global
Berita

Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global

Jul 3, 2025
Next Post
Polda Lampung Siapkan Ratusan Personel untuk Amankan Debat Cagub dan Cawagub Perdana

Polda Lampung Siapkan Ratusan Personel untuk Amankan Debat Cagub dan Cawagub Perdana

Dipecat dari Pekerjaan, Buruh Nekat Curi Handphone dan Akhirnya Dibekuk Polisi

Dipecat dari Pekerjaan, Buruh Nekat Curi Handphone dan Akhirnya Dibekuk Polisi

Plt Bupati Lampung Selatan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi

Plt Bupati Lampung Selatan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi

Camat Negeri Katon Ditetapkan Melanggar Netralitas ASN, Kasus Berlanjut ke Polisi

Camat Negeri Katon Ditetapkan Melanggar Netralitas ASN, Kasus Berlanjut ke Polisi

DPMPTSP Target Beberapa BAR yang Langgar Izin di Bandar Lampung, Ancam Segel

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Utara Jadi Lokasi Strategis Program Swasembada Kedelai Nasional
  • Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi
  • Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
  • Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
  • Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya Lokal, Bawa Warisan Dunia ke Spotlight!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In