• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

DPMPTSP Target Beberapa BAR yang Langgar Izin di Bandar Lampung, Ancam Segel

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Okt 11, 2024
A A

Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar

Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

PANTAU LAMPUNG – Banyak lokasi hiburan malam di Kota Bandar Lampung yang tidak punya izin lengkap atau menyimpang dari perizinan yang dikantongi.

Sebelumnya tiga tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, disegel oleh tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Satpol PP, dan Ditreskrimsus Polda Lampung.

Penyegelan dilakukan pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, setelah ditemukan pelanggaran izin usaha di tiga tempat tersebut yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore.

Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri mengungkapkan, bahwa penyegelan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan terkait izin usaha di sektor pariwisata, khususnya tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung.

“Kami melakukan pemantauan terhadap beberapa tempat hiburan malam dan ternyata ada tiga tempat yang izinnya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Mereka punya izin BAR tapi aktivitas di dalamnya diskotik,” jelas Yudhi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ketiga tempat tersebut diketahui menjalankan aktivitas diskotik tanpa izin yang sesuai. Meskipun mereka memiliki izin sebagai BAR namun operasional diskotik di tempat tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang.

“Mereka mengakui sudah memiliki izin BAR tapi belum mengurus izin untuk diskotik. Ini yang jadi masalah, dan kami harus bertindak tegas. Karena kalau izin BAR tidak boleh ada aktivitas musik DJ. Izin kalau ada musik DJ nya harus izin diskotik bukan BAR,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menutup dan menyegel bagian usaha yang tidak memiliki izin, yakni diskotiknya. Namun, izin untuk operasional BAR tetap diizinkan beroperasi.

“Segel dipasang sebagai bentuk larangan aktivitas untuk diskotik yang belum memiliki izin. BAR yang sudah memiliki izin tetap bisa beroperasi, tapi diskotiknya harus ditutup sampai izin resmi dipenuhi,” tambah Yudhi.

Yudhi juga mendorong para pengusaha hiburan malam agar lebih mematuhi aturan dan melengkapi perizinan yang diperlukan. Dengan sistem perizinan yang kini sudah dipermudah melalui Online Single Submission (OSS), ia berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Semua proses perizinan kini lebih mudah, jadi kami harap semua pelaku usaha memanfaatkan ini untuk menjalankan usahanya dengan sesuai peraturan,” tegasnya.

Dengan adanya penyegelan ini, pemerintah Provinsi Lampung mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi regulasi yang ada guna menghindari penutupan usaha.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan BAR tidak boleh ada aktivitas musik DJ, tapi kalau live musik tidak masalah. Urus dulu izin diskotiknya. Kami juga meminta kepada kawan-kawan media dan masyarakat jika menemukan adanya aktivitas musik DJ. Karena saya tegaskan sekali lagi untuk di Kota Bandar Lampung ini belum ada yang mengurus izin diskotik. Ada beberapa tempat yang sudah menjadi target kami. Tunggu saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Penindakan DPMPTSP Provinsi Lampung, Novalinda menambahkan, bahwa belum ada izin diskotik yang dikeluarkan oleh pihaknya.

“Seperti V3 (Vini Vidi Vici) yang berada di bawah Fly Over Kalibalok yang di ruko itu sama sekali tidak ada izin BAR, dan kami mendapat informasi bahwa ada aktivitas musik DJ disana. Kalau Vill House, Southbank, Hevn, CS (Center Stage) itu izinnya semua BAR. Jadi saya jelaskan bahwa izin BAR tidak boleh ada aktivitas musik DJ. Harus izin diskotik. Beritahukan kami jika kawan-kawan wartawan menemukan adanya aktivitas musik DJ,” pungkasnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Pemkot Bandar Lampung#Polda LampungDPMPTSP Provinsi Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Camat Negeri Katon Ditetapkan Melanggar Netralitas ASN, Kasus Berlanjut ke Polisi

Next Post

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT Polres Lampung Tengah untuk Wujudkan Pilkada Damai

Related Posts

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Bandar Lampung

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung

Agu 17, 2025
Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
Bandar Lampung

Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati

Agu 17, 2025
Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
Bandar Lampung

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

Agu 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027

Agu 17, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
Bandar Lampung

Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda

Agu 16, 2025
Next Post
Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT Polres Lampung Tengah untuk Wujudkan Pilkada Damai

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT Polres Lampung Tengah untuk Wujudkan Pilkada Damai

H. Riyanto Pamungkas Janjikan Pengembangan 3.000 UMKM di Pringsewu Jika Terpilih

H. Riyanto Pamungkas Janjikan Pengembangan 3.000 UMKM di Pringsewu Jika Terpilih

DPMPTSP Siap Segel Beberapa Bar di Bandar Lampung yang Langgar Izin

DPMPTSP Siap Segel Beberapa Bar di Bandar Lampung yang Langgar Izin

Marpen Efendi Resmi Pimpin HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor

Marpen Efendi Resmi Pimpin HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor

Pesawaran Indah Tanpa Sampah: Alat IMC 21 Siap Diluncurkan

Pesawaran Indah Tanpa Sampah: Alat IMC 21 Siap Diluncurkan

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In