PANTAU LAMPUNG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, dengan agenda utama menetapkan usulan pimpinan. Rapat ini juga berfungsi untuk membentuk fraksi-fraksi, yang merupakan bagian dari tugas pimpinan sementara DPRD.
Ketua Sementara DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE, menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan definitif DPRD.
“Dalam rapat paripurna kali ini, sesuai dengan tugas pimpinan sementara, telah ditetapkan pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan usulan pimpinan definitif,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, komposisi kursi keanggotaan DPRD Lampung Selatan berhak menempatkan pimpinan dari beberapa partai, antara lain Partai Gerindra, Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai PAN.
Keempat partai tersebut telah mengajukan nama-nama pimpinan yang diusulkan, yakni Erma Yusneli SE dari Partai Gerindra, Merik Havit, SH, MH dari Partai PDI Perjuangan, Benny Raharjo, SH dari Partai Golkar, dan Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A. dari Partai PAN.
Penetapan pimpinan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Lampung Selatan ke depannya.***