• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polda Lampung Tegaskan Kegiatan Kampanye Paslon Kepala Daerah Wajib Kantongi STTP

MeldaEditorMelda
Sep 27, 2024
A A
Polda Lampung Tegaskan Kegiatan Kampanye Paslon Kepala Daerah Wajib Kantongi STTP
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Polda Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada pasangan calon (Paslon) kepala daerah bahwa setiap kegiatan kampanye Pilkada 2024 wajib mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyampaikan bahwa imbauan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye serentak di wilayah Lampung.

“Kegiatan kampanye, termasuk rapat umum, kampanye dialogis, dan rapat terbatas, harus memiliki STTP dari Polri minimal tujuh hari sebelum kegiatan tersebut dimulai,” ujar Umi dalam keterangan persnya pada Kamis, 26 September 2024.

BeritaTerkait

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar

Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2012 dan Perpol Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Penerbitan STTP pada Kampanye Pilkada. Umi menjelaskan bahwa penerbitan STTP dilakukan sesuai dengan tingkat pemilihan masing-masing, seperti pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di Polres, sementara pemilihan gubernur-wakil gubernur ditangani oleh Polda Lampung.

Lebih lanjut, Umi mengingatkan agar kegiatan kampanye tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak memicu kericuhan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

“Kami menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kepentingan orang lain selama masa tahapan kampanye,” tegasnya. Umi juga menambahkan bahwa jika ditemukan kegiatan kampanye yang mengganggu keamanan, pihak kepolisian berkewajiban untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Kami mengimbau agar semua paslon, simpatisan, dan pendukung dapat bekerja sama menjaga pelaksanaan Pilkada yang damai, aman, dan nyaman,” tutup mantan Kapolres Metro tersebut.

Dengan penegasan ini, Polda Lampung berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara mendatang.***

Source: MELDA
Tags: #Polda LampungPaslon Kepala DaerahTegaskan Kegiatan KampanyeWajib Kantongi STTP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dukungan Menguat: Tim Nanda-Anton Konsolidasi Bersama Relawan Pendekar

Next Post

Pandu Kusuma Dewangsa Hadiri Rakor Pembelajaran Matematika dengan Metode Gasing

Related Posts

BEM Polinela Desak Presiden Evaluasi Menteri ATR/BPN Terkait Konflik Agraria PT Sugar Group Companies
Bandar Lampung

BEM Polinela Desak Presiden Evaluasi Menteri ATR/BPN Terkait Konflik Agraria PT Sugar Group Companies

Agu 18, 2025
Suasana Khidmat Warnai Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Pesawaran
Berita

Suasana Khidmat Warnai Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Pesawaran

Agu 18, 2025
Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba
Berita

Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba

Agu 18, 2025
HUT RI ke-80 di Menara Siger, Kalapas Kalianda Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Berita

HUT RI ke-80 di Menara Siger, Kalapas Kalianda Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Agu 18, 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
Berita

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI

Agu 18, 2025
Gubernur Mirza Serahkan Hadiah untuk Pemenang Lomba Baca Puisi Esai
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Serahkan Hadiah untuk Pemenang Lomba Baca Puisi Esai

Agu 18, 2025
Next Post
Pandu Kusuma Dewangsa Hadiri Rakor Pembelajaran Matematika dengan Metode Gasing

Pandu Kusuma Dewangsa Hadiri Rakor Pembelajaran Matematika dengan Metode Gasing

Kapolres Lampung Selatan Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Tanjung Harapan

Kapolres Lampung Selatan Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Tanjung Harapan

Serukan Persatuan, Kapolda Lampung Ajak Kiai dan Ustaz Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Serukan Persatuan, Kapolda Lampung Ajak Kiai dan Ustaz Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Perpanjangan SIM Kini Bisa Drive Thru di Pos Lantas Adipura, Bandar Lampung

Perpanjangan SIM Kini Bisa Drive Thru di Pos Lantas Adipura, Bandar Lampung

Konferkab VI PWI Pringsewu Resmi Dibuka oleh Pj. Bupati

Konferkab VI PWI Pringsewu Resmi Dibuka oleh Pj. Bupati

banner 300250

Berita Terkini

  • BEM Polinela Desak Presiden Evaluasi Menteri ATR/BPN Terkait Konflik Agraria PT Sugar Group Companies
  • Suasana Khidmat Warnai Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Pesawaran
  • Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba
  • HUT RI ke-80 di Menara Siger, Kalapas Kalianda Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
  • Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In