PANTAU LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Senin, 23 September 2024.
Dalam pengundian tersebut, KPU menetapkan pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono dengan nomor urut 1, sementara pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela mendapat nomor urut 2.
“Proses pengundian nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam Pilkada Lampung 2024,” ujar Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, saat menyampaikan sambutannya. Ia juga berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi terciptanya pemilihan yang bersih dan berintegritas,” lanjut Erwan.
Sebelumnya, KPU Lampung menggelar Rapat Pleno Tertutup pada Minggu, 22 September 2024, untuk menetapkan pasangan calon peserta pemilihan. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 Tahun 2024, KPU menetapkan dua pasangan calon, yakni Arinal Djunaidi dan Sutono yang diusung oleh satu partai politik, serta Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela yang didukung oleh sembilan partai politik.
Acara penetapan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Lampung, serta para insan pers. Penetapan nomor urut ini menandai langkah penting menuju pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan digelar serentak tahun 2024.***