PANTAU LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda bekerja sama dengan Kodim 0421/LS melakukan razia dan penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam, 12 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.
Penggeledahan gabungan tersebut mencakup Kamar Hunian Blok A dan D di Lapas Kalianda. Selama proses penggeledahan, petugas menerapkan pendekatan persuasif dan humanis, tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan, sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
Kapala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono, yang memimpin kegiatan, menekankan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kalianda. “Kami terus berupaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kalianda,” ujar Chandran. Ia juga menambahkan, “Alhamdulillah, kami tidak menemui kendala apapun selama pelaksanaan penggeledahan.”
Setelah penggeledahan, tim melanjutkan dengan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkotika. Sebanyak 10 warga binaan dari seluruh blok hunian diperiksa secara acak, dan hasil tes menunjukkan bahwa seluruhnya negatif.
Selama razia, petugas tidak menemukan barang-barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti narkoba dan alat komunikasi ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kalianda.***