PANTAU LAMPUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggelar serah terima jabatan (Sertijab) untuk posisi Sekretaris Daerah pada Senin pagi, di halaman kantor bupati setempat. Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Drs. Adi Utama sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan diserahkannya posisi tersebut kepada Drs. Ismet Inoni sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat nomor 00056/21801/AZ/03/24 tanggal 28 Maret 2024 yang mengatur tentang pemberian kenaikan pangkat, pemberhentian, dan pensiun Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, juga merujuk pada Surat Perintah Tugas Pelaksana Harian Sekretaris Daerah nomor 800/347/1IV.05/2024 tanggal 30 Agustus 2024.
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Drs. Adi Utama dan Drs. Ismet Inoni. Sertijab ini disaksikan oleh seluruh Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Pada kesempatan tersebut, Drs. Adi Utama, yang telah memasuki masa pensiun pada 1 September 2024 di usia 60 tahun, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Barat atas dukungan dan kerjasama selama ini.
“Hari ini saya menyerahkan jabatan melalui MoU serah terima kepada Bapak Ismet Inoni sebagai Plh. Sekda Lampung Barat, karena saya sudah memasuki purna tugas pensiun,” kata Adi Utama.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Drs. Ismet Inoni, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik di Kabupaten Lampung Barat.
“Bapak Ismet Inoni adalah salah satu ASN terbaik di kabupaten ini dengan kredibilitas dan etika yang sangat baik. Beliau dipilih oleh Bupati untuk menggantikan saya sebagai Plh. Sekda, sehingga mohon dukungan dan support kepada beliau,” pungkas Adi Utama.
Dengan serah terima jabatan ini, diharapkan proses pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat dapat berjalan dengan lancar dan terus berkembang.***