PANTAU LAMPUNG — Kejaksaan Negeri Lampung Barat mengadakan acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) hari ini. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat hukum, termasuk Wakil Kepala Polres Lampung Barat Kompol Zaini Dahlan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Lampung Barat, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini menandai akhir dari proses peradilan untuk kasus-kasus yang telah mendapat putusan inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk senjata tajam, narkotika, dan berbagai barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana.
Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Dalam sambutannya, Kompol Zaini Dahlan menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai langkah akhir dalam penegakan hukum. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum. Pemusnahan ini menutup fase kasus-kasus yang telah diputuskan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kompol Zaini Dahlan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang bisa merugikan masyarakat. “Kami berharap acara ini menunjukkan integritas dan komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka dengan adil,” ungkap Rochman.
Ketua Pengadilan Negeri Lampung Barat juga memberikan dukungan terhadap kegiatan ini, menekankan pentingnya sinergi antara institusi hukum dalam menjaga keadilan. “Kehadiran kami di sini mencerminkan kolaborasi erat antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam memastikan integritas sistem hukum,” kata Ketua Pengadilan Negeri.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa semua barang bukti dimusnahkan dengan aman dan sesuai aturan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan penegakan hukum di Lampung Barat.***