PANTAU LAMPUNG – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Kepala Desa Palas Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki fase baru. Polda Lampung, setelah memanggil dan memeriksa Is, oknum Kepala Desa tersebut, kini memanggil DS, korban pelapor dalam kasus pidana asusila ini.
Surat Polda Lampung dengan nomor B/1521/VIII/RES.1.24/2024/Disreskrimum, yang ditandatangani oleh Adisastri, S.H., M.H., Ajun Komisaris Besar Polisi, mengundang DS, yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus dan masih berstatus pelajar/mahasiswa, untuk menghadiri mediasi pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB di Mapolda Lampung. Surat tersebut mengatur pertemuan terkait mediasi yang diajukan pada 26 Agustus 2024, namun tidak mencantumkan siapa yang mengajukan permohonan mediasi tersebut.
Upaya media untuk menghubungi DS melalui nomor telepon yang diperoleh dari sumber di Desa Palas Bangunan belum membuahkan hasil. Sumber dari Damar menyebutkan bahwa DS, yang didampingi pengacara dari Damar, mengalami trauma sehingga sulit dihubungi. “Korban masih trauma dan tidak bisa dihubungi,” ujar sumber media via WhatsApp, Rabu (28/8/2024).
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Palas Bangunan, Karmitak, mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui kasus ini dan pihaknya belum melakukan tindakan resmi. Karmitak menambahkan bahwa dia pernah bertemu secara personal dengan oknum Kepala Desa tersebut. “Kepala Desa mengatakan kepada saya bahwa ini masih dugaan. Jadi, kami BPD belum memanggil Kades secara resmi,” kata Karmitak, Rabu (28/8/2024).
Sementara itu, Camat Kecamatan Palas, Suharyanah, mengatakan bahwa pihak kecamatan belum menentukan langkah konkret terkait masalah ini. “Belum ada laporan resmi ke saya mengenai masalah ini,” jawab Suharyanah melalui WhatsApp, Selasa (27/8/2024).
Hingga berita ini diturunkan, media belum berhasil menghubungi Is, oknum Kepala Desa Palas Bangunan, karena telepon selulernya tidak dapat dihubungi. Upaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui sumber yang memiliki akses ke oknum Kades juga belum membuahkan hasil.
Sebagai informasi tambahan, IS, oknum Kepala Desa Palas Bangunan, dilaporkan ke Mapolda Lampung oleh DS, seorang tenaga kesehatan di Desa Palas Bangunan. Dugaan pencabulan terjadi di kantor desa pada 26 Juli 2024 dan dilaporkan pada 5 Agustus 2024 dengan bukti laporan LP/B/334/VIII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.***