PANTAU LAMPUNG— Indikasi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Palas Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, bukan lagi menjadi rahasia di kalangan masyarakat Desa Palas Bangunan dan sekitarnya. Berdasarkan pantauan lanjutan dari tim Pantau Media Group, banyak warga desa setempat dan desa tetangga yang sudah mendengar kabar tentang dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh IS, meskipun mereka tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut.
“Memang ini sudah bukan rahasia umum lagi di Palas Bangunan. Kejadian ini sudah jadi pembicaraan banyak orang,” ujar seorang warga yang tinggal di desa tetangga, Senin (26/8/2024).
Senada dengan itu, warga lainnya juga menyebutkan bahwa hampir seluruh warga Desa Palas Bangunan dan desa sekitar sudah mengetahui peristiwa ini dan menjadikannya bahan perbincangan. “Hampir semua orang tahu kejadian itu. Informasi yang saya dapatkan tadi pagi, kades tersebut pergi ke Polda, mungkin untuk memenuhi panggilan,” kata seorang warga Desa Palas Bangunan melalui panggilan WhatsApp kepada Pantau Media Group.
Sumber di Mapolda Lampung juga membenarkan bahwa IS, oknum kades tersebut, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (26/8/2024). “Pemeriksaan kemungkinan berlangsung sampai jam 3 sore,” ujar sumber tersebut melalui sambungan telepon.
Berbeda pandangan datang dari Zulkifli Zen, tokoh masyarakat Desa Palas Bangunan. Ia dengan tegas mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh IS. Menurut Zulkifli, tindakan tersebut sangat tidak pantas, terlebih dilakukan di kantor desa yang merupakan tempat pelayanan publik. “Saya sangat mengecam tindakan oknum Kepala Desa itu, apalagi jika benar dilakukan di kantor desa. Kalau saja tidak ada hukum yang mengatur, saya dan warga mungkin sudah menyegel kantor itu. Saya berharap oknum kades ini diberi hukuman setimpal,” tegas Zulkifli Zen.
Zulkifli juga menambahkan bahwa ia telah mengumpulkan keterangan dari beberapa warga mengenai insiden yang mencoreng nama baik desanya tersebut. “Informasi yang saya kumpulkan dari warga sekitar balai desa dan lainnya menyebutkan kejadian itu terjadi bertepatan saat umat Muslim menunaikan salat Jumat. Oknum kades itu tidak ikut salat Jumat, malah melakukan perbuatan memalukan,” tambahnya dengan nada tinggi. “Menurut laporan warga kepada saya, kejadian itu terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024, dan dilaporkan pada 5 Agustus 2024,” ungkap Zulkifli Zen, sambil menunjukkan bukti laporan polisi LP/B/334/VIII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Sementara itu, IS, oknum kades yang diduga terlibat, belum bisa dihubungi melalui WhatsApp. Jarwanto, pejabat desa setempat, juga tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari Pantau Media Group. Di lain pihak, korban yang diduga, DT, hingga kini belum mengangkat telepon dan belum menjawab pesan WhatsApp dari tim media.***