PANTAU LAMPUNG – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, berinisial Is, kini menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual. Oknum kepala desa yang menjabat sebagai Kepala Desa Palas Bangunan ini dilaporkan telah melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap DT, seorang anggota rombongan tenaga kesehatan yang sedang melakukan sosialisasi di desa tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Pantau Media Group, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung dengan dugaan pelanggaran pasal 289. “Kabarnya, oknum kepala desa ini sudah dipanggil oleh pihak kepolisian dua kali, namun pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap seorang warga Palas yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di kantor Pantau Media Group di Jalan Cinta, Kalianda, pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Sumber lainnya dari Desa Palas Bangunan menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat, saat shalat Jum’at di kantor desa. “Saya mendapatkan informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat di kantor desa, meski tidak ada rincian waktu yang jelas,” ujar sumber yang juga enggan disebutkan namanya.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini diduga bukanlah yang pertama kali. Ada kabar bahwa oknum kepala desa tersebut juga pernah terlibat dalam kasus serupa dengan warga lain. “Kejadian ini sepertinya bukan yang pertama, ada isu bahwa yang bersangkutan juga memiliki masalah dengan warga lain,” tambah sumber Pantau Media Group via WhatsApp pada Minggu siang.
Sebelumnya, sebuah media online sempat menerbitkan berita berjudul “Heboh Diduga Oknum Kades di Palas Lakukan Pelanggaran 289,” namun berita tersebut telah dihapus. Dalam berita yang sempat tayang, disebutkan bahwa perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi di kediaman korban.
Sumber Pantau Media Group di Polda Lampung menginformasikan bahwa pemanggilan terhadap oknum kepala desa tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024.
Saat dihubungi melalui dua nomor telepon yang tercantum, Is, Kepala Desa Palas Bangunan, tidak dapat dihubungi. Begitu pula, Jarwanto, salah seorang petinggi desa setempat, tidak merespons panggilan maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan.***