PANTAU LAMPUNG– Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan dengan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong. Pelaku berinisial SE diringkus oleh Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Barat setelah melakukan aksi pencurian yang meresahkan warga setempat.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi, SH, MH, mengungkapkan bahwa korban dalam kejadian ini adalah Ratno Galih, warga Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong. “Pelaku SE berhasil diamankan di wilayah Pekon Padang Tambak bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang dicurinya,” ujar Iptu Juherdi.
Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
Penangkapan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat Lampung Barat, khususnya dalam menanggulangi kasus pencurian kendaraan bermotor.***