PANTAU LAMPUNG– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengusung pasangan calon Nanang Ermanto dan Antoni Imam sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Lampung Selatan 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto, di kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH, Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, mengungkapkan bahwa pengumuman rekomendasi ini juga mencakup 169 bakal calon kepala daerah dari berbagai wilayah. Total tersebut terdiri dari 60 calon gubernur, 151 calon bupati, dan 12 calon walikota.
“Rekomendasi ini diumumkan langsung oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, di kantor DPP. Pengumuman ini juga dapat diakses publik melalui live streaming di akun resmi YouTube PDIP,” kata Oki melalui sambungan telepon.
Oki menambahkan bahwa selain Lampung Selatan, ada tiga daerah lain di Lampung yang juga diumumkan dalam kegiatan ini: Lampung Barat dengan pasangan calon Parosil Mabsus – Mad Hasnurin, Tanggamus dengan pasangan Dewi Hadajani – Amar Siradjudin, dan Tulang Bawang dengan pasangan Winarti – Reynata Irawan.
“Secara keseluruhan, pengumuman rekomendasi untuk Lampung pada hari ini mencakup empat daerah, termasuk Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, dan Tulang Bawang,” imbuhnya.
Pada gelombang pertama, PDIP telah memberikan surat rekomendasi kepada total 305 calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Rincian tersebut meliputi 13 provinsi dan 292 kabupaten/kota, sebagaimana diumumkan pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Sebelumnya, kandidat petahana Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, telah menerima rekomendasi dari DPP PKS bersama persetujuan B1 KWK sebagai bakal calon bupati, sedangkan Antoni Imam, Ketua DPD PKS Lamsel, ditetapkan sebagai bakal calon wakil bupati. Persetujuan B1 KWK diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemilu 2024, PKS memiliki 4 kursi di DPRD Lampung Selatan dengan perolehan suara sah sebanyak 49.923 (8,52%), sedangkan PDIP menduduki 8 kursi di DPRD dengan perolehan suara sah sebanyak 111.824 (19,08%).***