• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Anggota DPRD Pringsewu Periode 2019-2024 Akan Terima Uang Jasa Pengabdian

MeldaEditorMelda
Agu 22, 2024
A A
Pelantikan 40 Anggota DPRD Pringsewu Periode 2024-2029 Resmi Dimulai
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kabupaten Pringsewu periode 2019-2024 akan segera menerima uang jasa pengabdian dengan nominal yang bervariasi. Total uang jasa pengabdian yang akan dibayarkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kabag Umum dan Keuangan Sekretaris DPRD Pringsewu, Enda, mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD dari periode tersebut, termasuk ketua, wakil ketua, serta anggota, akan mendapatkan uang jasa pengabdian. Ini berlaku baik untuk mereka yang terpilih kembali maupun yang tidak.

“Semua anggota DPRD, baik ketua, wakil ketua, dan anggota, akan menerima uang jasa pengabdian. Besaran nominalnya akan berbeda sesuai dengan posisi masing-masing,” jelas Enda.

BeritaTerkait

No Content Available

Besaran uang jasa pengabdian ini ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 05 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan, dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Pringsewu.

ADVERTISEMENT

“Uang jasa pengabdian ini akan dibayarkan setelah dipotong pajak. Sebagai contoh, ketua DPRD akan menerima sekitar Rp 12 juta setelah pajak, wakil ketua sekitar Rp 10 juta, dan anggota sekitar Rp 9 juta. Pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat,” tambah Enda.***

Source: MELDA
Tags: Akan Terima Uang Jasa PengabdianAnggota DPRD PringsewuPeriode 2019-2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jokowi Lantik Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM dan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi

Next Post

Hasan Nasbi Dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Related Posts

Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK
Bandar Lampung

Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK

Mar 14, 2026
MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan
Berita

MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan

Mar 14, 2026
ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni
Berita

ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni

Mar 14, 2026
Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya
Berita

Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya

Mar 14, 2026
Polisi Tingkatkan Pengamanan di JPO Tol Lampung Selatan
Berita

Polisi Tingkatkan Pengamanan di JPO Tol Lampung Selatan

Mar 14, 2026
Semangat Ramadhan, Jurnalis Lampung Selatan Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Berita

Semangat Ramadhan, Jurnalis Lampung Selatan Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Mar 14, 2026
Next Post
Hasan Nasbi Dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Hasan Nasbi Dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Komandan Korea Ditetapkan oleh PDIP untuk Bertarung di Pilgub Jateng 2024?

Kasus Pilkada Jakarta Diprediksi Terulang di Pilgub Jabar

Jeon Somi Bongkar Rahasia Kolaborasi dengan Park Seo Joon untuk MV “Ice Cream”

Jeon Somi Bongkar Rahasia Kolaborasi dengan Park Seo Joon untuk MV "Ice Cream"

Syifa Hadju Perjelas Hubungannya dengan Keluarga Rizky Nazar: Ucapan Ultah Kenzie Picu Isu Belum Move On

Syifa Hadju Perjelas Hubungannya dengan Keluarga Rizky Nazar: Ucapan Ultah Kenzie Picu Isu Belum Move On

Tim Futsal PWI Lampung U27 Rayakan Kemenangan Telak 10-0 atas Bengkulu di Porwanas 2024

Tim Futsal PWI Lampung U27 Rayakan Kemenangan Telak 10-0 atas Bengkulu di Porwanas 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK
  • MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan
  • ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni
  • Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya
  • Polisi Tingkatkan Pengamanan di JPO Tol Lampung Selatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In