PANTAU LAMPUNG—Bagi Anda yang ingin memanfaatkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, berikut adalah langkah-langkah praktis untuk memastikan pengajuan Anda cepat disetujui.
Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk beralih dari bahan bakar minyak ke motor listrik dengan memberikan subsidi hingga Rp7 juta. Program ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendukung penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Jika Anda tertarik mendapatkan subsidi ini, berikut cara mudah untuk mengajukan dan memastikan pengajuan Anda cepat disetujui:
1. Kunjungi Dealer Resmi Motor Listrik
Pilih dealer motor listrik yang melayani program subsidi pemerintah. Pastikan dealer tersebut terdaftar dan sah untuk menangani subsidi ini.
2. Verifikasi Identitas
Dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP calon pembeli melalui sistem Sisapira. Pastikan data Anda valid dan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem.
3. Dapatkan Persetujuan dan Potongan Harga
Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan langsung menerima potongan harga subsidi sebesar Rp7 juta dari total harga motor listrik.
4. Lakukan Pembayaran
Setelah subsidi diterima, lakukan pembayaran sesuai dengan harga motor listrik setelah dikurangi subsidi. Proses ini memastikan Anda mendapatkan harga yang telah dipotong subsidi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah memanfaatkan subsidi dan beralih ke kendaraan listrik dengan lebih hemat. Selamat mencoba!