PANTAU LAMPUNG- DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Sidang DPRD, Jalan Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Sidang ini bertujuan merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan untuk membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Tanggamus.
Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, menyampaikan pidato kenegaraan yang menggambarkan pencapaian dan refleksi atas sepuluh tahun masa jabatannya, bersama Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin. Beberapa poin penting dalam pidato beliau antara lain:
– Refleksi Sepuluh Tahun Kepemimpinan: Presiden Jokowi menyatakan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungan mereka selama sepuluh tahun masa kepemimpinan. Ia mengungkapkan penghargaan terhadap upaya kolektif yang memungkinkan bangsa Indonesia mencapai berbagai kemajuan.
– Pencapaian Infrastruktur dan Ekonomi: Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia telah menyelesaikan pembangunan 366 ribu kilometer jalan desa, 1,9 juta meter jembatan desa, serta berbagai infrastruktur penting lainnya. Keberhasilan ini turut menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
– Upaya Perlindungan Sosial: Presiden Jokowi juga menyoroti berbagai program perlindungan sosial yang telah diimplementasikan, termasuk Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Program Keluarga Harapan, yang memberikan manfaat signifikan bagi jutaan rakyat Indonesia.
– Pembangunan Industri dan Ekonomi Hijau: Presiden Jokowi menegaskan komitmen Indonesia untuk mengolah bahan mentah secara lokal dan beralih ke ekonomi hijau, dengan fokus pada energi terbarukan dan digitalisasi.
– Kemajuan di Bidang Hukum dan Teknologi: Pembangunan hukum dan digitalisasi menjadi sorotan utama, dengan peluncuran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru dan digitalisasi layanan pemerintah melalui INA Digital.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan permohonan maaf kepada rakyat atas segala kekurangan selama masa jabatannya dan berharap kepemimpinan selanjutnya dapat melanjutkan kemajuan yang telah dicapai. Ia mengharapkan Presiden terpilih, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dapat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dengan sukses.
Rapat Paripurna Persetujuan RANPERDA
Usai pidato presiden, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna untuk membahas dan menyetujui RANPERDA Kabupaten Tanggamus. Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T, memimpin rapat ini dengan agenda:
1. Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024**: Pj. Bupati menjelaskan perubahan dalam APBD yang meliputi kenaikan pendapatan dan belanja daerah serta pengeluaran pembiayaan. Pendapatan daerah diperkirakan meningkat sebesar Rp3.741.946.200, sedangkan belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp24.689.283.290. Pembiayaan daerah menunjukkan surplus sebesar Rp2.032.951.607.
2. Pembentukan Perangkat Daerah: Rancangan pembentukan perangkat daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.
3. Pencabutan Beberapa Perda: Beberapa Peraturan Daerah yang dinilai tidak lagi relevan akan dicabut untuk memberikan ruang bagi peraturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini.
Sidang ini merupakan momentum penting untuk menyusun kebijakan dan program yang akan mempengaruhi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus ke depan.***