PANTAU LAMPUNG—Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dan melaporkan setiap penyimpangan atau ketidakakuratan penyaluran. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat dan mencegah penyalahgunaan.
Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kemensos menyediakan dua saluran utama bagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah terkait bansos:
1. Laporan Melalui Call Center
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Kemensos di nomor 171 untuk melaporkan masalah terkait bansos atau isu kesejahteraan sosial. Layanan ini tersedia untuk menanggapi berbagai keluhan dan permasalahan yang berkaitan dengan distribusi bantuan sosial.
2. Laporan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara kedua adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Unduh Aplikasi: Temukan dan unduh aplikasi Cek Bansos di Google Playstore.
2. Buat Akun: Daftar dan login menggunakan username dan password yang Anda buat.
3. Pilih Menu Tanggapan Kelayakan: Masukkan data penerima bansos yang dianggap tidak layak pada menu ini.
4. Sampaikan Data: Kirimkan informasi tersebut untuk diproses oleh pemerintah setempat dan diverifikasi.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan penyimpangan bansos diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Dengan demikian, bantuan dapat lebih efektif disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.