PANTAU LAMPUNG– Dalam upaya mencegah stunting dan memastikan generasi mendatang dapat bersaing secara global, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian khusus dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk anak usia dini.
Program Bansos Anak Usia Dini
Pencegahan stunting, yaitu kondisi kekurangan gizi yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak, merupakan prioritas pemerintah. Bansos ini ditujukan khususnya untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun dari keluarga pra-sejahtera. Tujuannya adalah agar anak-anak tersebut dapat tumbuh dengan sehat dan memperoleh asupan gizi yang memadai.
*Bantuan Sosial untuk Anak Usia Dini*
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang berhasil dan masih terus berlangsung. Untuk anak usia dini, bansos ini disalurkan dengan besaran Rp3 juta per tahun, yang dibagi dalam 4 tahap, masing-masing sebesar Rp750 ribu.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh Kemensos dengan fokus pada keluarga pra-sejahtera yang belum menerima bansos lain. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu dan bayi memenuhi kebutuhan pangan yang sehat, mendukung pertumbuhan anak agar mereka menjadi generasi penerus yang berkualitas.
Kesimpulan
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan kuat, siap menghadapi tantangan di era global yang penuh kompetisi. Pemerintah terus berkomitmen u