PANTAU LAMPUNG– Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 tahun 2024 telah resmi ditutup pada 22 April 2024. Bagi pendaftar yang gagal, mungkin ada beberapa faktor penting yang luput dari perhatian mereka. Berikut adalah tiga kesalahan umum yang bisa menjadi penyebab utama kegagalan dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66.
1. Kesalahan dalam Mengunggah KTP
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah ketidakakuratan atau kegagalan dalam mengunggah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan foto KTP yang diunggah jelas dan semua informasi terlihat dengan baik.
2. Usia Tidak Sesuai Persyaratan
Persyaratan usia untuk mendaftar Kartu Prakerja harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pendaftar yang tidak memenuhi syarat usia yang ditentukan berisiko gagal dalam proses pendaftaran.
3. Ketidakcocokan Data Diri
Data diri yang dimasukkan harus sesuai dengan data yang tercantum dalam identitas kependudukan resmi. Ketidaksesuaian antara data yang diisi dengan data identitas resmi dapat menyebabkan pendaftaran dianggap tidak valid.
Pendaftar disarankan untuk memeriksa dengan cermat semua informasi yang dimasukkan sebelum mengirimkan pendaftaran untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang. Pastikan semua dokumen dan data yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai persyaratan agar peluang diterima semakin besar.